kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Mendagri masih tunggu gugatan pilkada DKI


Kamis, 04 Oktober 2012 / 18:51 WIB
ILUSTRASI. IHSG menguat pada sesi pertama hari ini (5/8)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku masih menunggu batas waktu pengajuan gugatan Pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi sebelum menindaklanjuti pengangkatan Joko Widodo - Basuki Tjahaja Purnama selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. 

"Hari ini terakhir gugatan sengketa hasil Pilgub DKI ke MK saya tunggu sampai jam 00.00 WIB. Tidak boleh ada susulan," katanya, Kamis (4/10). 

Nah, kalau sampai batas waktu tidak ada pihak yang mengajukan gugatan maka dirinya berharap ada surat pengangkatan untuk Jokowi dari DPRD DKI esok harinya. "Nanti saya langsung urus mengantar ke Presiden. Untuk ditandatangani Surat Keterangan pengangkatan sebagai gubernur DKI," ujarnya. 

Untuk mengantisipasi kemungkinan bakal adanya kekosongan lantaran mundurnya proses pelantikan Gubernur DKI yang dijadwalkan pada 7 Oktober mendatang. Gamawan mengaku sudah menyiapkan pengangkatan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) yakni Sekda Fajar Panjaitan. 

"Jadi begitu tanggal 6 misal ada undangan DPRD untuk pelantikan tanggal 11-12 saya akan tanda tangan langsung SK Plt yang sudah disiapkan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×