kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Mendagri masih tunggu gugatan pilkada DKI


Kamis, 04 Oktober 2012 / 18:51 WIB
ILUSTRASI. IHSG menguat pada sesi pertama hari ini (5/8)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku masih menunggu batas waktu pengajuan gugatan Pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi sebelum menindaklanjuti pengangkatan Joko Widodo - Basuki Tjahaja Purnama selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. 

"Hari ini terakhir gugatan sengketa hasil Pilgub DKI ke MK saya tunggu sampai jam 00.00 WIB. Tidak boleh ada susulan," katanya, Kamis (4/10). 

Nah, kalau sampai batas waktu tidak ada pihak yang mengajukan gugatan maka dirinya berharap ada surat pengangkatan untuk Jokowi dari DPRD DKI esok harinya. "Nanti saya langsung urus mengantar ke Presiden. Untuk ditandatangani Surat Keterangan pengangkatan sebagai gubernur DKI," ujarnya. 

Untuk mengantisipasi kemungkinan bakal adanya kekosongan lantaran mundurnya proses pelantikan Gubernur DKI yang dijadwalkan pada 7 Oktober mendatang. Gamawan mengaku sudah menyiapkan pengangkatan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) yakni Sekda Fajar Panjaitan. 

"Jadi begitu tanggal 6 misal ada undangan DPRD untuk pelantikan tanggal 11-12 saya akan tanda tangan langsung SK Plt yang sudah disiapkan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×