Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik 9 penjabat (Pj) gubernur untuk 9 provinsi. Hal ini karena masa jabatan kesembilan Pj gubernur tersebut telah habis.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Adapun masa jabatan Pj gubernur maksimal satu tahun.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, UU Pilkada menyebutkan, adanya Pilkada serentak pada November 2024 berimplikasi pada masa jabatan yang berakhir pada tahun 2022 dan tahun 2023.
Tito mengatakan, pada tahun 2022 terdapat 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir. Serta terdapat 173 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023.
Baca Juga: Pengganti Ganjar Pranowo Dilantik Hari Ini, Nana Sudjana Pj Gubernur Jawa Tengah
Sebab itu, pelantikan Pj gubernur hari ini merupakan salah satu pelantikan yang dilakukan karena 9 kepala daerah telah habis masa jabatannya.
"Amanah ini tolong dijaga, jalankan pemerintahan karena bapak-bapak mengisi kekosongan sebetulnya," ujar Tito dipantau dari Youtube Kompas TV, Selasa (5/9).
Tito meminta para Pj gubernur berkoordinasi dengan perangkat daerah untuk menjalankan pemerintahan dengan baik. Selain itu, Tito meminta para pj gubernur tetap netral ditengah tahun politik menjelang Pemilu 2024.
"Ambil posisi netral, tidak pada posisi politik praktis," ucap Tito.
Sebagai informasi, sembilan Pj gubernur yang dilantik antara lain, Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen (Purn) Nana Sudjana, Pj Gubernur Jawa Barat Bey T Machmuddin, Pj Gubernur Bali Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya.
Lalu, Pj Gubernur Sumatra Utara Mayor Jenderal (Purn) Hassanudin, Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.
Serta, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen (Purn) Andap Budhi Revianto, dan Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News