Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Sejumlah penjabat (Pj) gubernur akan dilantik pada hari ini, Selasa 5 September 2023 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satunya adalah Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin menjadi Pj Gubernur Jawa Barat. Simak profil dan harta kekayaan Bey Triadi.
Presiden Jokowi telah menunjuk 10 Pj Gubernur pengganti kepala daerah yang purnatugas per 5 September 2023. Penunjukan Pj Gubernur ini setelah rapat Tim Penilai Akhir (TPA).
Pj gubernur ini akan bertugas mulai hari ini hingga Pilkada serentak tahun 2023. Berikut nama 10 Pj Gubernur:
1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
10. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin
Baca Juga: Profil Nana Sudjana, Eks Kapolda Jakarta Gantikan Ganjar Jadi Gubernur Jawa Tengah
Diberitakan sebelumnya, masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berakhir pada 5 September 2023. Untuk sementara, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin menjadi Pj Gubernur Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/9/2023). "Benar demikian. Sudah diputuskan pada Kamis (31/8/2023) kemarin dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) oleh Presiden," ujar Ngabalin.
Profil Bey Triadi Machmudin
Bey Triadi Machmudin adalah pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 15 April 1970. Bey Triadi Machmudin adalah lulusan dari Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.
Bey Triadi Machmudin diketahui satu almamater dengan Emil. Bey Triadi Machmudin menempuh studi S2 Magister Teknik ITB. Sebelum mengemban posisi saat ini sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Triadi pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pers Istana pada 2015.
Adapun Bey Triadi menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden sejak 20 Januari 2021 setelah dilantik Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Harta kekayaan Bey Triadi
Bey Triadi tercatat memiliki harta kekayaan Rp 9,4 miliar sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 15 Maret 2023 untuk periode 2022.
Dari total harta kekayaan tersebut, Bey Triadi memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 5,6 miliar. Rinciannya, tanah seluas 300 meter persegi di Bogor senilai Rp 150 juta dan tanah 128 meter persegi serta bangunan 79 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp 1,5 miliar.
Kemudian tanah dan bangunan masing-masing seluas 60 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp 450 juta serta tanah 337 meter persegi dan bangunan 200 meter persegi di Bandung berstatus hibah dengan akta senilai Rp 3,5 miliar.
Bey Triadi juga tercatat memiliki harta kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 563 juta. Rinciannya, motor Vespa Scooter tahun 2012 senilai Rp 18 juta dan mobil Honda BRV tahun 2017 senilai Rp 180 juta, dan motor Yamaha tahun 1973 senilai Rp 35 juta. Selanjutnya, mobil Toyota Sedan tahun 1988 senilai Rp 40 juta, motor Vespa Super tahun 1969 senilai Rp 15 juta, dan mobil Honda City Sedan tahun 2021 senilai Rp 275 juta.
Sementara, harta bergerak Bey Triadi lainnya sebesar Rp 135 juta. Bey Triadi juga tercatat mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 4,2 miliar.
Namun, Bey Triadi tercatat mempunyai hutang sebesar Rp 1,02 miliar. Dengan demikian, total kekayaan Bey Triadi sebesar Rp 9,4 miliar.
Itulah profil dan harta kekayaan Bey Triadi yang akan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat mulai hari ini 5 September 2023.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil dan Harta Kekayaan Bey Triadi, Penjabat Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News