kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Mendagri harap RUU Ormas tetap disahkan


Jumat, 12 April 2013 / 17:58 WIB
Mendagri harap RUU Ormas tetap disahkan
ILUSTRASI. Kendaraan militer yang membawa rudal balistik DF-26 melewati Gerbang Tiananmen selama parade militer untuk memperingati 70 tahun berakhirnya Perang Dunia II di Beijing, China, 3 September 2015. Andy Wong/Pool via REUTERS.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tampaknya tak mempermasalahkan penundaan pengesahan RUU Ormas yang dilakukan oleh pihak DPR RI. Meski demikian ia tetap mengharapkan agar pada masa sidang yang akan datang dapat segera diselesaikan. Ia meyakini pembahasan beleid tersebut sudah cukup bagus.

“Saya kira pembahasan sudah cukup lama 2 tahun. Rasanya sudah cukup bagus,” ujar Gamawan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/4).

Menurutnya yang perlu dilakukan sekarang adalah sosialisasi sebaik-baiknya. Gamawan menengarai munculnya aksi penolakan dari berbagai kalangan terjadi karena ketidaktahuan mengenai substansinya secara utuh. Ia menegaskan penyusunan RUU Ormas sama sekali tidak seperti larangan berkumpul sebagaimana yang terjadi pada zaman orba.

Seperti diketahui, sidang paripurna DPR yang berlangsung pagi tadi akhirnya memutuskan untuk menunda pembahasan RUU Ormas hingga masa sidang yang akan datang. Hal ini berbeda dengan keputusan rapat pansus pada Selasa (9/4). Pansus telah menyepakati untuk membawa draf tersebut ke sidang paripurna DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×