Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah bahwa larangan Presiden SBY agar para Menteri tidak bepergian ke luar negeri adalah isyarat akan terjadinya reshuffle alias perombakan kabinet. Menurutnya, larangan itu bertujuan agar konsentrasi pemerintah dalam menuntaskan persoalan mendesak seperti BLSM bisa optimal.
Saat dijumpai Kontan seusai Raker dengan Komisi II, di Gedung DPR, Rabu (26/6), Gamawan meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di beberapa media. Menurutnya, larangan Presiden SBY kepada para menteri adalah larangan bepergian ke luar negeri, bukan ke luar kota. "Kalau ke luar kota, bagaimana dengan para Menteri yang sekarang ada sembilan orang di Bali?," kata dia.
Gamawan menambahkan, larangan Presiden SBY itu untuk meminta para menteri fokus mengatasi berbagai persoalan mendesak yang harus segera ditangani. Ia mencontohkan masalah BLSM dan penanganan kebakaran hutan di Riau yang menurut Presiden SBY harus segera dituntaskan. "Jadi tidak ada hubungannya dengan reshuffle kabinet," imbuh dia.
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menolak mengomentari pernyataan kesiapan 3 Menteri dari PKS untuk mundur dari Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. "Itu biarlah keputusan Presiden SBY,"kata Gamawan.
Sebagaimana diketahui, Presiden SBY melarang para menteri bepergian ke luar negeri. Larangan ini, menurut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dimaksudkan agar para menteri berkonsentrasi menjalankan tugasnya seperti memantau pelaksanaan penyaluran BLSM di berbagai daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News