kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mendag: Perdagangan bebas ASEAN merupakan ancaman


Senin, 24 November 2014 / 15:11 WIB
Mendag: Perdagangan bebas ASEAN merupakan ancaman
ILUSTRASI. Ekonomi domestik solid, yield SUN tenor 10 tahun terendah sejak terbit


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

DENPASAR. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan, perdagangan bebas ASEAN merupakan ancaman. Namun, sebut Rachmat, hal ini harus dimaknai secara positif sehingga bisa memanfaatkan ancaman ini menjadi peluang.

"Kita sudah akan memasuki perdagangan bebas ASEAN. Ini merupakan satu ancaman. Tetapi juga kalau lihat ancaman itu dengan positif, ini merupakan tantangan, peluang yang besar yang perlu kita capai dan raih," kata Mentri Perdagangan Rahmat Gobel saat memberikan sambutan pada Munas Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) XXV, di Denpasar, Senin (24/11).

Rachmat mengatakan, semua pihak, termasuk IWAPI bisa berperan untuk menjadikan pasar bebas ASEAN ini, sebagai hal yang bermanfaat untuk Indonesia.

"Kementrian Perdagangan melakukan koordinasi dengan kementrian terkait, supaya kita memanfaatkan pasar ASEAN sebagai satu tempat untuk kita berkontribusi melalui produk-produk yang kita hasilnya. Peran IWAPI juga cukup besar untuk itu," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Rachmat juga menyinggung mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.  Dia mengatakan, kebijakan ini merupakan pengalihan subsidi  kepada yang sektor yang lebih produktif seperti untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pertanian. 

Pertanian, lanjut Rachmat, merupakan pondasi pertumbuhan ekonomi nasional, bisa menyerap pertumbuhan tenaga kerja, dan merupakan pejuang untuk pengadaan bahan pokok yang diperlukan. (Sri Lestari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×