Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan inflasi bahan makanan di 2017 merupakan inflasi terendah. Hal itu diklaim disebabkan berbagai kebijakan.
"Inflasi bahan makanan 1,26% yang paling rendah akan dilanjutkan di tahun selanjutnya," ujar Enggar, Kamis (4/1).
Berbagai kebijakan dibuat oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag) sepanjang tahun 2017. Kebijakan tersebut dinilai mampu menekan harga pangan.
Enggar bilang ada enam Peraturan Mendag terkait barang pokok di tahun 2017. Beberapa di antaranya adalah Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras dan harga acuan untuk berbagai komoditas pangan.
Selain itu ada pula kerja sama dengan ritel modern terkait pengaturan harga. Pada tahun 2017, Kemdag membuat kesepakatan HET dengan ritel modern.
Kesepakatan tersebut mengatur tiga harga komoditas pokok. Minyak goreng kemasan sederhana dipatok Rp 11.000 per liter, gula seharga Rp 12.500 per kilogram (kg) dan daging sapi beku yang dipatok Rp 80.000 per kg.
Sistem resi gudang pun dibuat guna mengetahui posisi gudang dan stok barang yang tersimpan. Penerapan pendaftaran gudang itu diakui dapat menghindarkan penimbunan terhadap barang pokok.
Pada tahun 2018, Enggar bilang akan tetap menerapkan kebijakan terkait pengaturan HET. Pengawasan pun akan lebih ketat dengan menyiapkan suplai.
"Tahun 2018 akan lebih ketat lagi memberlakukan HET, sisi suplai akan disiapkan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News