Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan Indonesia telah memiliki sekitar 20 perjanjian dagang yang sudah berlaku, 10 perjanjian yang masih dalam tahap ratifikasi, serta 16 perjanjian lain yang sedang dalam proses negosiasi. Namun, tingkat pemanfaatannya dinilai belum maksimal.
“Nah tetapi pemanfaatannya, utilisasinya itu belum maksimal. Ada yang baru mencapai 70%, 60%,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (29/9/2025).
Untuk mendorong peningkatan utilisasi perjanjian dagang, Kemendag menyiapkan dua langkah utama.
Baca Juga: Indonesia Perkuat Perdagangan Global Lewat CEPA dengan Kanada dan Uni Eropa
Pertama, penerapan otomatisasi Surat Keterangan Asal (SKA) preferensi melalui sistem digital. Dengan skema ini, eksportir tidak perlu lagi memilih jenis SKA karena sistem akan otomatis menetapkan tarif terendah yang berlaku.
“Pelaku usaha tidak perlu pusing soal administrasi. Itu urusan pemerintah. Tugas pelaku usaha adalah meningkatkan ekspor,” jelas Budi.
Kedua, pemerintah akan membentuk sekretariat bersama dengan negara mitra, termasuk Uni Eropa dan Kanada.
Kehadiran sekretariat ini diharapkan memudahkan komunikasi teknis dan penyelesaian masalah implementasi perjanjian dagang.
“Kalau kita ingin misalnya ada masalah terkait implementasi, kita sudah ada kontak person dengan siapa. Demikian juga kalau Kanada atau Eropa ingin investasi, ekspor, atau ada kendala terkait CEPA, maka lebih mudah berkomunikasi,” tambahnya.
Baca Juga: ICA CEPA Disepakati, Perjanjian Dagang Bilateral Pertama Kanada dengan Negara ASEAN
Langkah tersebut diambil seiring perjanjian dagang yang baru diteken. Diantaranya adalah perjanjan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang ditandatangani pada 23 September 2025, dan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang ditandatangani sehari setelahnya, 24 September 2025.
Budi menyebut, kinerja ekspor Indonesia tumbuh 8,03% pada periode Januari–Juli, dengan surplus perdagangan meningkat dari US$ 16 miliar menjadi US$ 23 miliar.
“Perjanjian ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar ekspor terus meningkat. Kami akan terus memperkuat komunikasi dengan perwakilan dagang, baik di Uni Eropa maupun Kanada,” pungkas Budi.
Selanjutnya: IHSG Naik 0,30% Hari Ini (29/9), BRMS, BREN, KPIG Paling Banyak Net Buy Asing
Menarik Dibaca: Ketika Si Kecil Rewel, Ini yang Harus Moms Lakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News