kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Menbudpar : Kami Tidak Mengebiri Kreasi Sineas


Selasa, 08 September 2009 / 16:42 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro

JAKARTA. Menbudpar Jero Wacik menegaskan bahwa UU Perfilman tidak membatasi kreasi insan film Indonesia. UU tersebut justru mendorong mereka untuk memproduksi film nasional dan lokal lebih banyak.

"Kami tidak akan mungkin mengebiri kreasi para sineas," katanya saat membacakan pandangan akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna pengesahan RUU Perfilman, Selasa (8/9).

Ia menguraikan, dulu produksi film Indonesia hanya 3 sampai 4 judul film pertahun. Tahun ini produksi film Indonesia sudah mencapai 87 judul film. Penambahan film ini juga diiringi peningkatan kualitas mutu film. "Akhir Tahun 2009 kita menuju 95 judul film," katanya.

Terkait larangan untuk menampilkan kekerasan dan Sara dalam film, Jero menyatakan hal tersebut merupakan sebuah kewajaran dalam sebuah peraturan Perundang-undangan. Sineas Indonesia dituntut untuk terus berinovasi namun harus tetap mengutamakan etika dan kaidan kesopanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×