kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.796.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.358   4,00   0,02%
  • IDX 6.957   -144,42   -2,03%
  • KOMPAS100 936   -21,42   -2,24%
  • LQ45 669   -14,80   -2,16%
  • ISSI 251   -4,43   -1,74%
  • IDX30 373   -6,79   -1,79%
  • IDXHIDIV20 458   -7,34   -1,58%
  • IDX80 105   -2,51   -2,34%
  • IDXV30 134   -2,24   -1,64%
  • IDXQ30 119   -2,51   -2,07%

Menbudpar : Kami Tidak Mengebiri Kreasi Sineas


Selasa, 08 September 2009 / 16:42 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Menbudpar Jero Wacik menegaskan bahwa UU Perfilman tidak membatasi kreasi insan film Indonesia. UU tersebut justru mendorong mereka untuk memproduksi film nasional dan lokal lebih banyak.

"Kami tidak akan mungkin mengebiri kreasi para sineas," katanya saat membacakan pandangan akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna pengesahan RUU Perfilman, Selasa (8/9).

Ia menguraikan, dulu produksi film Indonesia hanya 3 sampai 4 judul film pertahun. Tahun ini produksi film Indonesia sudah mencapai 87 judul film. Penambahan film ini juga diiringi peningkatan kualitas mutu film. "Akhir Tahun 2009 kita menuju 95 judul film," katanya.

Terkait larangan untuk menampilkan kekerasan dan Sara dalam film, Jero menyatakan hal tersebut merupakan sebuah kewajaran dalam sebuah peraturan Perundang-undangan. Sineas Indonesia dituntut untuk terus berinovasi namun harus tetap mengutamakan etika dan kaidan kesopanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×