kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Menbudpar : Kami Tidak Mengebiri Kreasi Sineas


Selasa, 08 September 2009 / 16:42 WIB
Menbudpar : Kami Tidak Mengebiri Kreasi Sineas


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Menbudpar Jero Wacik menegaskan bahwa UU Perfilman tidak membatasi kreasi insan film Indonesia. UU tersebut justru mendorong mereka untuk memproduksi film nasional dan lokal lebih banyak.

"Kami tidak akan mungkin mengebiri kreasi para sineas," katanya saat membacakan pandangan akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna pengesahan RUU Perfilman, Selasa (8/9).

Ia menguraikan, dulu produksi film Indonesia hanya 3 sampai 4 judul film pertahun. Tahun ini produksi film Indonesia sudah mencapai 87 judul film. Penambahan film ini juga diiringi peningkatan kualitas mutu film. "Akhir Tahun 2009 kita menuju 95 judul film," katanya.

Terkait larangan untuk menampilkan kekerasan dan Sara dalam film, Jero menyatakan hal tersebut merupakan sebuah kewajaran dalam sebuah peraturan Perundang-undangan. Sineas Indonesia dituntut untuk terus berinovasi namun harus tetap mengutamakan etika dan kaidan kesopanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×