Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memastikan bahwa ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) bakal diumumkan besok Selasa (16/12/2025).
Yassierli menegaskan bahwa saat ini rancangan peraturan pemerintah (PP) terkait UMP ini sudah di meja presiden untuk ditandatangani.
"Ya barusan sudah di meja beliau, tunggu kalau bisa hari ini, besok ditandatangani, sesudah itu saya umumkan," kata Yassierli di Istana Kepresidenan, Senin (15/12/2025).
Yassierli menegaskan bahwa aturan anyar ini sudah disesuaikan dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memaksimalkan peran dewan pengupahan daerah dan akan memperluas range alfa yang mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di setiap daerah.
Baca Juga: Kapan UMP 2026 Diumumkan? Ini Kata Wamenaker
Menurutnya, kebijakan ini akan berbeda dengan tahun ini yang ditetapkan satu angka. Yassierli memastikan UMP pada tahun 2026 ditetapkan lebih berkeadilan.
"Tahun lalu kan ga range karena satu angka. Insyaallah arahan dari beliau tadi dalam bentuk range. Besok insyaallah kita umumkan," ujar Yassierli.
Namun begitu, Yassierli tidak mau mendetilkan berapa range yang disepakati dalam regulasi baru ini.
"Kita tunggu aja besok insyaAllah ditandatangani dan akan menggembirakan bagi teman-teman pekerja," ujarnya.
Selanjutnya: Satgas PKH Buka Opsi Penguasaan Negara jika Weda Bay Tak Bayar Denda
Menarik Dibaca: Menu Diet Turun Berat Badan Tanpa Nasi untuk Seminggu, Coba yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













