kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menaker Ida menjawab perbedaan data pekerja terdampak Covid-19


Rabu, 08 Juli 2020 / 18:10 WIB
Menaker Ida menjawab perbedaan data pekerja terdampak Covid-19
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) menyaksikan pekerja perempuan menyelesaikan pembuatan alat pelindung diri (APD) saat mengunjungi Industri Garmen di Jakarta, Rabu (1/7/2020). Kunjungan tersebut guna memastikan pekerja perempuan pada sektor indu


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan mengapa data pekerja terdampak Covid-19 terdampak dengan data pengusaha. Menurut Ida, data yang dimiliki oleh Kemnaker sudah tervalidasi berdasarkan nama dan alamat.

"Kenapa data yang berbeda dengan data yang dikeluarkan oleh Kadin. Tentu dari Kadin lebih banyak estimasi. Karena kami minta, kami juga mendapatkan by name by address. (data pengusaha) Itu lebih estimasi. Mereka yang di-PHK angkanya 6 juta sampai sekian juta, itu proyeksi," terang Ida, Rabu (8/7).

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan, sudah ada sekitar 6,4 juta pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang dirumahkan akibat Covid-19.

Baca Juga: Sudah siap, aturan pemangkasan iuran BP Jamsostek segera dirilis

Sementara itu, dari Data Kemnaker, sejak  1 April hingga 27 Mei terdapat 1,75 juta tenaga kerja formal dan informal yang terdampak Covid-19.

Bila dirinci, pekerja formal yang dirumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 1,43 juta, di mana yang di-PHK sebanyak 380.221 pekerja dan yang dirumahkan sebanyak 1058.284 pekerja. Adapun, pekerja sektor informal yang terdampak sebanyak 318.959 orang.

Namun, Kemnaker juga menerima data pekerja terdampak Covid-19 yang belum lengkap by name dan by address sebanyak 1,27 juta orang.

"Ada 1,3 juta itu yang kami tidak bisa [diproses], kami sudah  kembalikan ke Dinas Ketenagakerjaan, kami kembalikan ke teman-teman pengusaha, teman-teman serikat pekerja. Kami tentu tidak bisa meresponnya karena memang harus ada pertanggungjawabannya by name by addres," kata Ida.

Menurut Ida, data pekerja yang tervalidasi sangat dibutuhkan karena orang-orang tersebut yang akan diprioritaskan oleh pemerintah. Menurut Ida, dari 1,7 juta pekerja tersebut, nantinya akan diprioritaskan masuk ke program kartu prakerja.

Mengingat pelatihan pra kerja dihentikan sementara, maka Kemnaker berupaya agar pekerja tersebut mendapatkan bantuan sosial dari Kemnaker.

Baca Juga: Menaker sebut ada 1,75 juta pekerja terdampak Covid-19

Sejauh ini, sudah ada 500.000 orang dari 1,7 juta pekerja terdampak Covid-19 yang mendapatkan bansos di Jabodetabek. Kemenaker mengatakan juga tengah berupaya agar sekitar 1,2 juta orang tersebut mendapatkan bantuan sosial tunai dari Kemensos.

Menurut Ida, Kemensos akan lebih mudah melakukan verifikasi mengingat data yang dimiliki sudah valid.

Adapun, Ida juga menjelaskan mengapa angka pekerja terdampak Covid-19 tersebut belum berubah, dikarenakan ada kemungkinan proses PHK yang dilakukan masih belum selesai, mengingat proses PHK harus sesuai dengan UU 13 tahun 2003, ada masalah PHK yang mungkin sudah terselesaikan secara bipartit, atau ada pekerja yang tadinya dirumahkan sudah kembali bekerja kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×