Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bergerak cepat menangani dugaan kasus pemungutan liar (pungli) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) usai menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Dugaan tindakan pungli terhadap PMI yang selesai menjalani karantina tersebut sempat ramai menjadi perbincangan, baik di media massa maupun media sosial. "Kami mengapresiasi gerak cepat Polri menangani kasus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui siaran persnya, Sabtu (13/11/2021).
Menaker mengatakan, Kemenaker mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja dari luar negeri hingga pulang sampai daerah asal, termasuk ketika menjalankan karantina.
Baca Juga: Optimalkan penyaluran perumahan pekerja, pemerintah revisi Permenaker
"Mereka harus dipastikan bebas dari perlakuan yang tidak adil dan pemerasan atau pungli," katanya.
Menaker menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan pungli yang menimpa PMI usai menjalani karantina tersebut. Ia pun meminta PMI, keluarga PMI, atau masyarakat yang menemukan tindakan pungli terhadap PMI untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.
"Siapa saja yang mengetahui ada pungli, khususnya terhadap pekerja migran di manapun, agar melaporkan ke Kemenaker, Dinas Tenaga Kerja atau Kepolisian terdekat," ujarnya.
Selanjutnya: Menaker: Penempatan PMI ke Taiwan kembali dibuka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News