CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Menag Bantah Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan IKN


Selasa, 17 Mei 2022 / 14:28 WIB
Menag Bantah Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan IKN
ILUSTRASI. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah adanya tudingan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan di luar kegiatan haji. Penyataan ini juga menepis adanya berita hoax yang menyebut bahwa dana haji dipakai untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Tidak benar kalau ada hoax yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini itu, termasuk keperluan membangun IKN. Sama sekali tidak benar," tegasnya dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).

Yaqut menegaskan dana haji yang dikelola melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) digunakan sebagai subsidi bagai jemaah haji agar mengurangi beban yang dikeluarkan jemaah. "Yang benar itu melalui BPKH pemerintah memberikan subsidi jemaah haji agar biaya besar yg dikeluarkan jemaah ke tanah suci agar lebih ringan bagi jemaah," imbuhnya.

Baca Juga: Tim Transisi IKN Terbentuk, Ini Target Utama yang Ingin Diselesaikan

Hari ini Kementerian Agama bersama BPKh melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Pemerintah memastikan persiapan dalam penyelenggaraan ibadah haji sudah siap, mulai dari proses pemberangkatan hingga kepulangan jemaah haji. "Sudah disiapkan skema dari A sampai Z termasuk skema prokes yang disyaratkan, seperti harus minimal sudah vaksin lengkap yaitu dua kali vaksin," kaya Yaqut.

Selain persyaratan dua kali vaksinasi bagi jemaah, pelaksanaan ibadah haji tahun ini juga mensyaratkan agar jemaah yang berangkat berusia di bawah 65 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×