kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Memburu setoran pajak dari tambang non CnC


Rabu, 22 Februari 2017 / 19:10 WIB
Memburu setoran pajak dari tambang non CnC


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sumber daya alam berupa pertambangan berpotensi tidak maksimal mendukung penerimaan bukan pajak di tahun ini. Pasalnya selain riuh masalah freeport, nyatanya ada permasalahan lain ihwal perijinan pertambangan.

Data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia, terdapat ganjalan berupa permasalahan dari jumlah izin usaha pertambangan sebanyak 9.433 wajib bayar, namun hanya sekitar 6.219 yang statusnya sudah clean and clear (CnC).

Padahal di APBN 2017, pemerintah menargetkan PNBP sektor tambang dan minerba sebanyak Rp 17,7 T atau naik 12,02 % dari realisasi tahun 2016 yakni Rp 15,8 T. Untuk menanggulangi hal itu, Ditjen Anggaran Kemenkeu akan lakukan percepatan verifikasi status izin pertambangan untuk penertiban penatausahaan perizinan pertambangan.

Terpisah, Menteri Keungan RI, Sri Mulyani Indrawati bilang untuk investor minerba harus menaati undang-undang yang berlaku. "Kalau invest ke Indonesia berarti mengikuti aturan perundang-undangan di Indonesia,"kata Sri Mulyani, Rabu (22/2).

Di lain kesempatan, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara bilang pemerintah terus menggalakkan kepatuhan pajak dan PNBP. Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan pemantauan atas seluruh usaha pertambangan serta melakukan outreach untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

"Kemenkeu bekerja sama dengan K/L melakukan pemantauan dan outreach yang sama terkait PNBP," kata Suahasil pada KONTAN, Rabu (22/2).

Namun sayangnya Suahasil enggan membeberkan berapa potensi kerugian negara karena carut marutnya perizinan minerba ini. "Saya rasa teman-teman Direktorat Jenderal Pajak yang memantau potensinya," kata Suahasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×