kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Melonjak Cepat, Menkes: Puncak Kasus Omicron Diprediksi Terjadi dalam 35-36 Hari


Senin, 17 Januari 2022 / 04:22 WIB
Melonjak Cepat, Menkes: Puncak Kasus Omicron Diprediksi Terjadi dalam 35-36 Hari
ILUSTRASI. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus Omicron diprediksi akan mencapai puncaknya pada 35-65 hari sejak awal lonjakan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prediksi mengenai puncak kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia sudah disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada Presiden Joko Widodo. Prediksi itu didasarkan pada keadaan penularan Omicron di beberapa negara, di mana kasus akan mencapai puncaknya pada 35-65 hari sejak awal lonjakan. 

"Beberapa negara sudah mengalami puncak kasus omicron dan puncak tersebut dicapai secara cepat dan tinggi, waktunya berkisar 35-65 hari," kata Budi dalam keterangan pers yang disampaikan secara virtual, Minggu (16/1/2022). 

"Indonesia pertama kali kita teridentifikasi (Omicron) pertengahan Desember, tapi kasus kita mulai naik awal Januari. Nah, antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan cukup cepat dan tinggi," imbuhnya. 

Budi meminta seluruh pihak agar bersiap mengantisipasi lonjakan kasus ini. Namun, ia meminta agar masyarakat tak perlu merasa panik. Pasalnya, dari situasi di beberapa negara, tingkat keparahan yang membuat seorang pasien Covid-19 varian Omicron masuk rumah sakit dan perlu dirawat intensif terbilang rendah. 

"Sudah terlihat di negara-negara tersebut hospitalisasinya antara 30 persen sampai 40 persen (dibandingkan) dari hospitalisasi Delta. Jadi, walaupun kenaikan lebih cepat dan tinggi, jumlah kasus yang akan lebih banyak dan penularan lebih cepat, tapi hospitalisasi lebih rendah," ujar Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes: Puncak Kasus Omicron Diprediksi Terjadi dalam 35-65 Hari"
Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Dani Prabowo
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×