Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
b. Pada saat pendaftaran secara onlne melalui portal, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto terbaru (minimal 6 bulan terakhir) berlatar belakang merah ukuran 4x6 dan selanjutnya cetak Kartu Informasi Akun.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta buka lowongan 3.958 CPNS, ini syaratnya
c. Selanjutnya pelamar kembali login ke portal https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Unggah pas foto diri yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP
d. Pelamar memilih instansi Sekretaris Jenderal DPR RI, jenis formasi dan jabatan sesuai dengan jenjang pendidikan serta melengkapi data dan formulir yang tersedia serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Apabila telah lengkap, pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.
Baca Juga: Ini penjelasan BKN soal situs sscasn.bkn.go.id sulit diakses
Adapun dokumen yang harus dipersiapkan antara lain:
a. Surat lamaran bermaterai Rp 6.000
b. KTP asli
c. Ijazah
Baca Juga: Kemenkeu umumkan formasi CPNS 2019, berikut rinciannya
d. Transkrip nilai
e. Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 4x6 1 lembar
f. Dokumen pendukung lain:
- sertifikat bahasa Inggris asli
- Surat pernyataan Integritas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News