kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masyarakat wajib tahu! Biaya perawatan pasien corona di RS ditanggung negara


Jumat, 29 Januari 2021 / 13:13 WIB
Masyarakat wajib tahu! Biaya perawatan pasien corona di RS ditanggung negara
ILUSTRASI. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, ada laporan dari sejumlah media massa, yang mengabarkan seorang pasien di Depok, Jawa Barat ditolak rumah sakit dan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi. 

Hal ini mendapatkan tanggapan langsung dari Satgas Penanganan Covid-19. Melalui situs resminya pada Jumat (29/1/2021), Satgas Penanganan Covid-19 memperingatkan pihak rumah sakit agar menerima pasien Covid-19 yang datang.

"Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Gedung BNPB, Kamis (28/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Wiku mengimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan pemerintah dalam menangani pasien Covid-19. Jika tidak diindahkan pihak rumah sakit, ada sanksi yang akan dijatuhkan, apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut. 

Baca Juga: Jumlah kota di zona merah menurun, Jubir Satgas Covid-19: Jangan berpuas diri

Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 akan terus memonitor pelanggaran seperti itu. Sehingga bagi masyarakat yang mengalaminya, segera melaporkan ke dinas kesehatan setempat atau satgas setempat. 

"Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat," tegas Wiku. 

Baca Juga: Jubir Satgas Covid-19: Masih perlu waktu untuk melihat dampak pelaksanaan PPKM

Disamping itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga menganjurkan para tenaga kesehatan untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19. Karena tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan karena menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. 

Berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar dari masyarakat pada umumnya.  

Selanjutnya: Kasus Covid-19 lewati sejuta, 92 daerah ini zona merah corona, terbanyak di Jateng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×