Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat masyarakat Indonesia yang tinggi untuk berlibur ke luar negeri rupanya berdampak signifikan terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, realisasi PNBP dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tembus Rp 9,6 triliun hingga akhir 2023. Realisasi ini meningkat 47,1% jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 yang hanya Rp 6,5 triliun.
Menurutya, capaian tersebut tidak terlepas dari mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, termasuk masyarakat yang semakin doyan pergi ke luar negeri sehingga harus mengurus paspor hingga visa.
"Ini menggambarkan mobilitas masyarakat kita yang sekarang sudah mulai pergi ke luar negeri, maka pendapatan dari pembuatan paspor, visa dan izin imigrasi juga melonjak cukup tinggi," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, belum lama ini.
Baca Juga: Kemenkeu: Piutang PNBP Kementerian/Lembaga Capai Rp 83,7 Triliun di 2023
Sebagai catatan, setoran PNBP Kemenkumham pada tahun 2019 tercatat sebesar Rp 4,4 triliun. Hanya saja, pada tahun 2020 setoran PNBPnya turun menjadi Rp 2,9 triliun saja. Kemudian, pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 3,2 triliun, dan meningkat lagi menjadi Rp 6,5 triliun pada tahun 2022.
Sementrara itu, secara umum kinerja PNBP hingga akhir tahun 2023 telah melampaui target yang ditetapkan. Adapun, negara te;ah mengantongi PNBP sebesar Rp 605,9 triliun, atau setara 117,5% dari target Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2023 sebesar Rp 515,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News