kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masyarakat Bisa Beri Masukan Terkait Rupiah Digital, Begini Caranya


Selasa, 31 Januari 2023 / 22:36 WIB
Masyarakat Bisa Beri Masukan Terkait Rupiah Digital, Begini Caranya
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan uang dolar AS dan uang rupiah di salah satu kantor cabang PT. Bank Mandiri Persero Tbk, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Masyarakat Bisa Beri Masukan Terkait Rupiah Digital, Begini Caranya.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberi masukan atas konsep pengembangan rupiah digital.  Masyarakat bisa memberi masukan atau pandangan atas Consultative Paper Rupiah Digital Tahap I yang terbit pada hari ini, (31/1). 

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, masyarakat bisa memberi masukan atas Consultative Paper Rupiah Digital Tahap I pada dua area. 

“Pertama, tentang fungsionalitas dan kedua, tentang pertimbangan umum,” tulis Erwin dalam keterangannya, Kamis (31/1).

Erwin memerinci. Terkait fungsionalitas, masyarakat bisa memberi masukan mencakup akses, penerbitan atau pemusnahan, transfer dana, serta kapabilitas teknis.  Selain itu, masyarakat bisa memberi pandangan terkait aspek 3I yang mencakup integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas. 

Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan Dua Layanan Baru di Aplikasi PINTAR

Sedangkan dari pertimbangan umum, masyarakat bisa memberi masukan tentang teknologi skalabilitas dan resiliensi, serta implikasi terhadap sistem pembayaran, sistem keuangan, dan moneter. 

Erwin menambahkan, masukan atau pandangan dapat disampaikan secara tertulis dan ditujukan ke Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI di Gedung D, Lantai 5 Jl. MH Thamrin no. 2, Jakarta 10350. 

Selain itu, masyarakat bisa menyampaikan pandangan lewat surat elektronik bicara@bi.go.id atau proyekgaruda@bi.go.id. “Batas waktu penyampaian sampai dengan 15 Juli 2023,” tegas Erwin. 

Sebagai tambahan informasi, Consultative Paper ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan White Paper Rupiah Digital yang diluncurkan BI pada 30 November 2022. 

Baca Juga: IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada 2023, Ini Kata Ekonom

Sebagaimana dimuat dalam White Paper, sekuens pada setiap tahapan Pengembangan Rupiah Digital, baik pada tahapan immediate state, intermediate state maupun end state. 

Terdiri dari consultative paper dan FGD, eksperimen teknologi (proof of concept), prototyping, piloting atau sandboxing, serta reviu atas stance kebijakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×