kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Masuknya Pakaian Bekas Impor Susah Dicegah, Ini Sebabnya


Jumat, 17 Maret 2023 / 16:36 WIB
Masuknya Pakaian Bekas Impor Susah Dicegah, Ini Sebabnya
ILUSTRASI. Mendag Akui Susah Cegah Pakaian Bekas Impor Karena Banyak Pelabuhan Tikus


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Mendag) menyita ratusan bal pakaian, tas dan sepatu bekas impor dari salah satu gudang di Kota Pekanbaru, Riau.

Barang bekas impor dari China, itu dimusnahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) di Terminal Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (17/3/2023).

Penindakan terhadap impor pakaian, sepatu, dan tas bekas akan terus dilakukan Kemendag yang bekerja sama dengan polisi.

Zulhas mengakui, banyak barang bekas impor di Indonesia. Untuk mencegahnya, dia bilang tidaklah mudah.

Baca Juga: Kemendag Musnahkan 730 Bal Pakaian, Sepatu, dan Tas Bekas Senilai Rp10 Miliar

"Indonesia banyak impor barang bekas. Namun, tidak mudah (mencegahnya). Karena pelabuhan tikus di negeri kita ini sangat banyak. Karena kita kepulauan. Bisa dari Riau, Aceh atau Lampung. Belum lagi di Kalimantan. Perlu kerja sama pemerintah daerah, kepolisian, Bea Cukai. Kemudian, yang paling penting informasi dari masyarakat," ucap Zulhas kepada wartawan saat pemusnahan barang impor bekas di Pekanbaru, Jumat.

Dia mengatakan, ada pengecualian terkait impor barang bekas. Seperti misalnya kapal, pesawat tempur bekas, boleh diimpor.

Sedangkan untuk pakaian, sepatu maupun tas bekas impor, itu berdampak kepada kesehatan dan jaga industri tekstil dan UMKM di Indonesia.

"Kalau beli barang bekas produk dalam negeri, boleh. Misalnya baju yang sudah kita pakai terus dijual, ya boleh, tapi jangan impor," ujar Zulhas.

Sementara itu, terdapat enam unit truk berisi pakaian, sepatu bekas dan tas yang disita Kemendag di Pekanbaru.

Baca Juga: Impor Pakaian Bekas Masih Marak, Bea Cukai Angkat Bicara

Jumlahnya, sebanyak 730 bal tas bekas, 571 bal sepatu bekas dan pakaian bekas 112 bal.

Barang impor asal China itu senilai Rp 10 miliar.

Barang bekas impor tersebut dikirim dari Batam ke Pekanbaru. Selanjutnya, dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendag Akui Susah Cegah Pakaian Bekas Impor: Banyak Pelabuhan Tikus"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×