kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.409   -26,00   -0,16%
  • IDX 7.172   30,54   0,43%
  • KOMPAS100 1.044   3,16   0,30%
  • LQ45 813   1,58   0,19%
  • ISSI 225   0,08   0,04%
  • IDX30 425   1,08   0,25%
  • IDXHIDIV20 510   -0,54   -0,11%
  • IDX80 117   0,01   0,01%
  • IDXV30 121   -0,61   -0,50%
  • IDXQ30 140   0,12   0,08%

Massa Prabowo-Hatta tuntut pembubaran KPU


Rabu, 06 Agustus 2014 / 17:26 WIB
Massa Prabowo-Hatta tuntut pembubaran KPU
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memberikan sambutan ketika membuka Kongres XIX Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Kongres XVIII Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) di Istana Negara Jakarta, Jumat (21/12/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Massa tim Prabowo-Hatta yang mendatangi gedung DPR RI, Rabu (6/8) siang menyatakan akan kembali meramaikan gedung Mahkamah Konsitusi (MK) pada sidang kedua gugatan hasil pemilihan presiden 2014. Selain itu massa menuntut DPR RI membekukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini disampaikan salah satu tim kampanye Prabowo-Hatta Andre Rosiade saat melakukan unjuk rasa di komplek Parlemen Senayan."Kami meminta pembentukan pansus pilpres dalam rangka meminta pertanggungjawaban KPU karena banyak kecurangan yang ada. Dari data yang kami temukan kecurangan itu sangat terstruktur dan masif. Kami juga meminta KPU dibubarkan, dibekukan karena tidak profesional dan independen. Jumat (8/8) besok kita akan berjuang lagi. Jumat, kita akan ramaikan MK lagi," ujar Andre dalam orasinya.

Selain itu, Andre juga mengatakan kecurangan luar biasa yang ditemukan tim Prabowo-Hatta menunjukkan telah disusutkannya jutaan suara Prabowo-Hatta dan digelembungkannya suara tim nomor dua Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Sekitar pukul 15.00, Ketua Komisi II Agun Gunandjar datang menemui pengunjuk rasa dan memberikan tanggapannya dari atas mobil pick up L 300 yang dibawa para pengunjuk rasa. Agun mengatakan, Komisi II tetap berkomitmen dalam tugas konstitusionalnya mengawasi penyelenggaraan pemilu.

"Komisi II bukan segalanya. Ada tata tertib dan mekanisme yang harus dilalui dalam menanggapi aspirasi yang disampaikan. Namun saya menjamin aspirasi yang saudara sampaikan akan diperlakukan adil dan lurus," pungkas Agun. (Meidella Syahni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×