kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   6.000   0,26%
  • USD/IDR 16.601   18,00   0,11%
  • IDX 8.253   -4,66   -0,06%
  • KOMPAS100 1.125   -2,55   -0,23%
  • LQ45 791   -2,54   -0,32%
  • ISSI 295   0,64   0,22%
  • IDX30 414   -1,25   -0,30%
  • IDXHIDIV20 465   -2,08   -0,45%
  • IDX80 124   -0,19   -0,15%
  • IDXV30 133   -0,50   -0,38%
  • IDXQ30 129   -0,26   -0,20%

Masih Dibuka! Pendaftaran Magang Hub Kemnaker 2025 Diperpanjang, Ini Link & Syaratnya


Senin, 13 Oktober 2025 / 03:53 WIB
Masih Dibuka! Pendaftaran Magang Hub Kemnaker 2025 Diperpanjang, Ini Link & Syaratnya
ILUSTRASI. Pendaftaran program Magang Hub Kemnaker 2025 (Kementerian Ketenagakerjaan) telah diperpanjang. ? KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pendaftaran program Magang Hub Kemnaker 2025 (Kementerian Ketenagakerjaan) telah diperpanjang. 

Sebelumnya, pendaftaran peserta pemagangan program Magang Hub Kemnaker dibuka pada 7-12 Oktober 2025, kemudian diperpanjang sampai Rabu, 15 Oktober 2025. 

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui laman Magang Hub Kemnaker di link maganghub.kemnaker.go.id. 

Lantas, bagaimana cara daftar program Magang Hub Kemnaker 2025? 

Cara Daftar Magang Hub Kemnaker

Untuk dapat mengikuti program Magang Hub Kemnaker, calon peserta perlu memiliki akun SIAPKerja terlebih dahulu. 

Berikut cara daftar akun SIAPKerja: 

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/. 
2. Pilih menu “Masuk/Daftar”, klik “Daftar Sekarang”. 
3. Isi NIK dan nama lengkap, klik “Berikutnya”. 
4. Masukkan alamat email dan nomor ponsel aktif. 
5. Kemudian tentukan kata sandi untuk akun SIAPKerja Anda. 
6. Jika semua data sudah terisi dengan benar, klik “Daftar sekarang”. Anda akan dikirimi kode aktivasi melalui email atau nomor ponsel yang didaftarkan. 
7. Silakan masukan kode tersebut untuk mengaktivasi akun. 
8. Akun Anda sudah aktif, silakan masuk dan lengkapi profil untuk mengakses berbagai layanan pada SIAPkerja. 
9. Setelah data profil telah dilengkapi, maka akan tampil laman dashboard akun Kemnaker untuk selanjutnya akun akan divalidasi oleh tim pelaksana. 
10. Jika memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi, Anda dapat melanjutkan ke proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang. 
11. Selanjutnya, silakan lanjutkan ke laman Magang Hub Kemnaker: 

Baca Juga: Magang Nasional 2025 Resmi Bergulir 20 Oktober, Pemerintah Sasar 20.000 Peserta

  • Buka laman https://maganghub.kemnaker.go.id/.
  • Klik menu“Masuk” yang ada di pojok kanan atas.
  • Anda akan dialihkan ke laman SIAPKerja Kemnaker.
  • Silakan masuk menggunakan akun SIAPKerja yang telah dibuat sebelumnya.
  • Silakan lakukan pendaftaran program magang dengan memilih perusahaan penyelenggara magang.
  • Data peserta akan divalidasi oleh tim pelaksana berdasarkan informasi dari kementerian/lembaga terkait. 

Syarat dan Ketentuan Program Magang Hub 

Syarat utama untuk bisa mendaftar program magang nasional adalah sebagai berikut: 

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Lulusan Diploma atau Sarjana paling lama satu tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah;
  • dan Lulus dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Baca Juga: Magang PAM JAYA 2025 untuk Mahasiswa & Lulusan Baru

Berikut beberapa ketentuan program magang nasional bagi lulusan baru perguruan tinggi:

  • Lulusan perguruan tinggi Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3)
  • Fresh graduate (lulusan baru) atau lulusan maksimal satu tahun sebelumnya
  • Tidak ada batasan usia. Artinya, siapa pun yang baru lulus dapat mengikuti program ini, meski berusia lebih dari 24 tahun
  • Masa magang selama enam bulan
  • Uang saku atau gaji setara upah minimum provinsi (UMP)
  • Pemberian uang saku atau bayaran disesuaikan dengan besaran UMP masing-masing daerah
  • Uang saku diberikan selama enam bulan program magang
  • Kuota terbatas hanya 20.000 peserta untuk tahun pertama pelaksanaan Program magang bisa dilakukan di perusahaan milik negara maupun swasta di seluruh Indonesia
  • Mengikuti proses validasi oleh tim pelaksana menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait
  • Mengikuti proses rekrutmen yang dilakukan oleh penyelenggara pemagangan
  • Melaporkan aktivitas harian selama program berlangsung melalui platform SIAPKerja
  • Hanya boleh mengikuti program satu kali
  • Menyelesaikan program hingga akhir untuk mendapatkan sertifikat pemagangan.

Tonton: Airlangga Sebut Program Magang Lulusan Baru Ditargetkan Berjalan pada Kuartal IV 2025

Calon peserta yang memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: "Pendaftaran Magang Kemnaker 2025 Diperpanjang, Ini Cara Daftarnya"

Selanjutnya: Ketentuan Ganjil Genap Jakarta 13 Oktober 2025: Cek Daftar Jalan & Jam Berlaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×