kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.738.000   -32.000   -1,16%
  • USD/IDR 18.046   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.595   -245,02   -4,20%
  • KOMPAS100 736   -35,18   -4,56%
  • LQ45 558   -23,17   -3,99%
  • ISSI 195   -8,81   -4,33%
  • IDX30 316   -12,58   -3,83%
  • IDXHIDIV20 392   -14,84   -3,65%
  • IDX80 84   -3,56   -4,08%
  • IDXV30 107   -4,76   -4,28%
  • IDXQ30 102   -3,95   -3,72%

Masih Dibuka! Pendaftaran Magang Hub Kemnaker 2025 Diperpanjang, Ini Link & Syaratnya


Senin, 13 Oktober 2025 / 03:53 WIB
Masih Dibuka! Pendaftaran Magang Hub Kemnaker 2025 Diperpanjang, Ini Link & Syaratnya
ILUSTRASI. Pendaftaran program Magang Hub Kemnaker 2025 (Kementerian Ketenagakerjaan) telah diperpanjang. ? KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Berikut beberapa ketentuan program magang nasional bagi lulusan baru perguruan tinggi:

  • Lulusan perguruan tinggi Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3)
  • Fresh graduate (lulusan baru) atau lulusan maksimal satu tahun sebelumnya
  • Tidak ada batasan usia. Artinya, siapa pun yang baru lulus dapat mengikuti program ini, meski berusia lebih dari 24 tahun
  • Masa magang selama enam bulan
  • Uang saku atau gaji setara upah minimum provinsi (UMP)
  • Pemberian uang saku atau bayaran disesuaikan dengan besaran UMP masing-masing daerah
  • Uang saku diberikan selama enam bulan program magang
  • Kuota terbatas hanya 20.000 peserta untuk tahun pertama pelaksanaan Program magang bisa dilakukan di perusahaan milik negara maupun swasta di seluruh Indonesia
  • Mengikuti proses validasi oleh tim pelaksana menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait
  • Mengikuti proses rekrutmen yang dilakukan oleh penyelenggara pemagangan
  • Melaporkan aktivitas harian selama program berlangsung melalui platform SIAPKerja
  • Hanya boleh mengikuti program satu kali
  • Menyelesaikan program hingga akhir untuk mendapatkan sertifikat pemagangan.

Tonton: Airlangga Sebut Program Magang Lulusan Baru Ditargetkan Berjalan pada Kuartal IV 2025

Calon peserta yang memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: "Pendaftaran Magang Kemnaker 2025 Diperpanjang, Ini Cara Daftarnya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×