kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Masih Dibuka! Pendaftaran Magang Hub Kemnaker 2025 Diperpanjang, Ini Link & Syaratnya


Senin, 13 Oktober 2025 / 03:53 WIB
Masih Dibuka! Pendaftaran Magang Hub Kemnaker 2025 Diperpanjang, Ini Link & Syaratnya
ILUSTRASI. Pendaftaran program Magang Hub Kemnaker 2025 (Kementerian Ketenagakerjaan) telah diperpanjang. ? KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Berikut beberapa ketentuan program magang nasional bagi lulusan baru perguruan tinggi:

  • Lulusan perguruan tinggi Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3)
  • Fresh graduate (lulusan baru) atau lulusan maksimal satu tahun sebelumnya
  • Tidak ada batasan usia. Artinya, siapa pun yang baru lulus dapat mengikuti program ini, meski berusia lebih dari 24 tahun
  • Masa magang selama enam bulan
  • Uang saku atau gaji setara upah minimum provinsi (UMP)
  • Pemberian uang saku atau bayaran disesuaikan dengan besaran UMP masing-masing daerah
  • Uang saku diberikan selama enam bulan program magang
  • Kuota terbatas hanya 20.000 peserta untuk tahun pertama pelaksanaan Program magang bisa dilakukan di perusahaan milik negara maupun swasta di seluruh Indonesia
  • Mengikuti proses validasi oleh tim pelaksana menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait
  • Mengikuti proses rekrutmen yang dilakukan oleh penyelenggara pemagangan
  • Melaporkan aktivitas harian selama program berlangsung melalui platform SIAPKerja
  • Hanya boleh mengikuti program satu kali
  • Menyelesaikan program hingga akhir untuk mendapatkan sertifikat pemagangan.

Tonton: Airlangga Sebut Program Magang Lulusan Baru Ditargetkan Berjalan pada Kuartal IV 2025

Calon peserta yang memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: "Pendaftaran Magang Kemnaker 2025 Diperpanjang, Ini Cara Daftarnya"

Selanjutnya: Ketentuan Ganjil Genap Jakarta 13 Oktober 2025: Cek Daftar Jalan & Jam Berlaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×