Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Berikut beberapa ketentuan program magang nasional bagi lulusan baru perguruan tinggi:
- Lulusan perguruan tinggi Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3)
- Fresh graduate (lulusan baru) atau lulusan maksimal satu tahun sebelumnya
- Tidak ada batasan usia. Artinya, siapa pun yang baru lulus dapat mengikuti program ini, meski berusia lebih dari 24 tahun
- Masa magang selama enam bulan
- Uang saku atau gaji setara upah minimum provinsi (UMP)
- Pemberian uang saku atau bayaran disesuaikan dengan besaran UMP masing-masing daerah
- Uang saku diberikan selama enam bulan program magang
- Kuota terbatas hanya 20.000 peserta untuk tahun pertama pelaksanaan Program magang bisa dilakukan di perusahaan milik negara maupun swasta di seluruh Indonesia
- Mengikuti proses validasi oleh tim pelaksana menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait
- Mengikuti proses rekrutmen yang dilakukan oleh penyelenggara pemagangan
- Melaporkan aktivitas harian selama program berlangsung melalui platform SIAPKerja
- Hanya boleh mengikuti program satu kali
- Menyelesaikan program hingga akhir untuk mendapatkan sertifikat pemagangan.
Tonton: Airlangga Sebut Program Magang Lulusan Baru Ditargetkan Berjalan pada Kuartal IV 2025
Calon peserta yang memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: "Pendaftaran Magang Kemnaker 2025 Diperpanjang, Ini Cara Daftarnya"
Selanjutnya: Ketentuan Ganjil Genap Jakarta 13 Oktober 2025: Cek Daftar Jalan & Jam Berlaku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tag