kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Marzuki siap buka dokumen soal pembangunan gedung DPR


Senin, 17 Januari 2011 / 13:26 WIB
Marzuki siap buka dokumen soal pembangunan gedung DPR


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can


JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie tampaknya geram dengan beberapa pemberitaan yang menyudutkan dirinya terkait pembangunan gedung baru. Padahal Marzuki menyatakan pembangunan gedung baru tersebut merupakan keputusan bersama.

“Ini bukanlah keputusan Marzuki Alie sendiri, kalau pun terkesan membela itu karena tugas dan kewajiban saya menyampaikan apa yang telah diputuskan DPR," kata Marzuki, Senin (17/1).

Untuk membuktikan ucapannya itu, Marzuki siap membuka dokumen. Menurut politikus Demokrat itu, dokumen tersebut akan menunjukan siapa yang berbohong. “Saya akan buka semua dokumen mulai dari APBD yang sudah menjadi UU, paripurna renstra, keputusan BURT dan rapat konsultasi pimpinan DPR, pimpinan BURT, dan pimpinan fraksi, serta sekjen bersama tim teknis," katanya.

Sebelumnya, Marzuki mengatakan seluruh fraksi di DPR telah setuju untuk membangun gedung baru DPR. Namun, belakangan, ucapan Marzuki itu dibantah oleh berbagai fraksi.

Padahal, Marzuki mengatakan seluruh fraksi hadir saat memutuskan soal pembangunan gedung senilai Rp 1,3 triliun itu. Karena itu, Marzuki mempertanyakan mengapa banyak fraksi yang menolak pembangunan gedung tersebut.

Marzuki juga meminta fraksi-fraksi DPR menyetop soal fasilitas kolam renang di gedung baru tersebut. Dia beralasan perdebatan kolam renang itu tidak produktif. Sebab, baginya, ada atau tidaknya fasilitas kolam renang itu tidak terlalu penting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×