kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ma'ruf Amin minta sertifikasi halal vaksin Covid-19 mulai diproses


Kamis, 27 Agustus 2020 / 21:45 WIB
Ma'ruf Amin minta sertifikasi halal vaksin Covid-19 mulai diproses
ILUSTRASI. Wapres Maruf Amin


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan vaksin Covid-19 menjadi cara untuk menanggulangi Covid-19. Karena itu, dia pun meminta agar produksi vaksin Covid-19 dipercepat. Tak hanya itu, Ma’ruf Amin juga meminta agar proses sertifikasi halal vaksin Covid-19 juga segera dilakukan.

"Saya kira sudah mulai proses sertifikasi halalnya. karena kita di Indonesia sudah ada Undang-Undangnya bahwa semua produk termasuk produk farmasi itu wajib bersertifikat halal," ujar Ma'ruf saat menerima jajaran Direksi PT Bio Farma (Persero), Kamis (27/8).

Tak hanya itu, dia juga mengatakan sertifikasi halal ini juga dibutuhkan untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat mengingat mayoritas masyarakat Indonesia beragama islam.

Meski begitu, dia mengingatkan agar komunikasi terkait sertifikat halal ini dipersiapkan sehingga kehalalan produk vaksin Covid-19 ini tidak lagi dipersoalkan.

Baca Juga: Angka kesembuhan pasien corona Indonesia di atas rata-rata global

"Tentu disiapkan juga strategi komunikasinya untuk menyampaikan, bahwa persoalan kehalalan produk vaksin Covid-19 ini sudah tidak ada masalah sehingga masyarakat tidak lagi bertanya apa halal atau tidak. Ini jangan menjadi masalah. Jangan terjadi seperti vaksin Measles Rubella (MR) itu yang kemudian targetnya tidak tercapai," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf juga meminta berbagai pihak yang terkait dengan penerbitan sertifikasi halal vaksin Covid-19, seperti Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Komisi Fatwa MUI, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk proaktif saling berkoordinasi agar sertifikasi halal dapat keluar sebelum vaksin diedarkan.

Dia juga meminta agar vaksin-vaksin produksi dari luar negeri juga harus dipastikan halal, sehingga tidak ada masalah yang ditemui ketika vaksin tersebut sudah dipesan dalam jumlah yang besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×