Reporter: Martina Prianti |
JAKARTA. Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Abdullah Zaini mengatakan, instansi saat ini tengah melakukan finalisasi audit dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Dengan demikian, saat ini dua institusi negara yang mempunyai kewenangan mengaudit tengah melakukan audit dana BOS yang disalurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2008. Selain BPK, ada pula Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP).
Abdullah Zaini mengatakan, BPK menargetkan mampu merampungkan audit pada bulan ketiga tahun ini. "Kita selesaikan Maret," ujar Zaini, Senin (2/2).
Zaini menjelaskan, langkah BPK mengaudit tersebut dimaksudkan untuk melihat apakah penggunaan dana BOS sudah sesuai sasaran apa belum.
Menurut dia, selepas melakukan audit, BPK juga bakal membikin tindak lanjut dengan mengirimkan auditor BPK ke daerah yang di sekolahnya melakukan penyimpangan dana BOS.
Nah kalau ada yang terindikasi tindak pidana, maka BPK bakal melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Termasuk data lengkap berapa kerugiannya dan apakah sudah bisa dijadikan bukti awal penyidikan atau belum," sambungnya.
Sementara itu Auditor Utama Keuangan VI BPK Sutrisno menambahkan, audit BPK terhadap dana bos 2008 merupakan audit tematik yang bersifat tujuan tertentu. "Audit BOS oleh BPK ini tidak dilakukan setiap tahun. Jadi berbeda dengan audit BPKP yang lebih ke audit dana BOS dari luar negeri," jelas dia.
Sutrisno menjelaskan, audit dana BOS yang dilakukan oleh BPK dilakukan dengan cara sampling. Yakni terhadap 4.000 sekolah yang menerima BOS baik sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri serta swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













