kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.435   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.141   34,56   0,49%
  • KOMPAS100 1.040   6,83   0,66%
  • LQ45 812   5,50   0,68%
  • ISSI 225   1,86   0,83%
  • IDX30 424   3,56   0,85%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 117   0,83   0,71%
  • IDXV30 122   2,00   1,67%
  • IDXQ30 139   1,66   1,21%

Mantap! PNS bisa libur hari Jumat mulai tahun 2020, asalkan...


Selasa, 03 Desember 2019 / 17:41 WIB
Mantap! PNS bisa libur hari Jumat mulai tahun 2020, asalkan...
ILUSTRASI. Aparatur sipil negara mengikuti upacara peringatan HUT ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Monas, Jakarta. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/17


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Kendati demikian, Waluyo menegaskan hal itu bukan untuk semua ASN. 20% ASN dengan peringkat terbaik pun mesti dilihat kembali bagaimana posisinya di kantor.

"(Posisi) analis kebijakan atau periset bisa, tapi yang pelayanan langsung atau face to face itu tidak bisa. Pelayanan publik masih harus diatur. Jadi jangan sampai salah tafsir (pelayanan publik) ini bekerja di rumah," tutur Waluyo.

Pegawai Negeri Sipil - PNS - Korpri

Waluyo beralasan, ASN dengan kinerja terbaik dipilih untuk memudahkan pengawasan sehingga target dan pencapaian tetap bisa dikejar meski bekerja di rumah maupun di tempat lain selain kantor.

Baca Juga: Jokowi: Eselon 3 dan 4 ditiadakan agar pengambilan keputusan lebih cepat

"Makanya kita keluarkan pelaksanaan manajemen kinerja, kita berikan pada kategori terbaik. Kita tekankan pada outcome dan target-target challenging ke dia," tutur Waluyo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Tahun 2020, PNS Bisa Libur Hari Jumat, asalkan..."
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×