kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.418   0,00   0,00%
  • IDX 7.156   61,65   0,87%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,32   1,29%
  • ISSI 224   1,28   0,58%
  • IDX30 424   4,95   1,18%
  • IDXHIDIV20 505   2,98   0,59%
  • IDX80 117   1,42   1,22%
  • IDXV30 119   0,29   0,25%
  • IDXQ30 139   1,52   1,11%

Mantan terpidana kasus Munir, Pollycarpus meninggal dunia akibat Covid-19


Sabtu, 17 Oktober 2020 / 19:35 WIB
Mantan terpidana kasus Munir, Pollycarpus meninggal dunia akibat Covid-19
ILUSTRASI. Pollycarpus


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia, Sabtu (17/10/2020) setelah dinyatakan positif Covid-19.

"Meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina," kata eks pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu. 

Wirawan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Pollycarpus Bebas, Komisi III Akan Tanya Kapolri soal Kelanjutan Kasus Munir.

Baca Juga: Gubernur NTT klaim menemukan obat herbal yang dapat menyembuhkan Covid-19

Kabar ini ia dapatkan dari istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari.

Pollycarpus merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Ia bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Terpidana Kasus Munir, Pollycarpus Meninggal Dunia akibat Covid-19"

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Sabtu (17/10): Tambah 4.301 kasus, jangan lupa pakai masker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×