Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Satu persatu potongan puzzle misteri kasus pembobolan dana nasabah Citigold, Citibank yang dilakukan oleh Inong Malinda Dee mulai terbuka. Seorang saksi bernama Dwi Herawati, mantan teller Citigold, Citibank, buka-bukaan di persidangan hari ini (16/11).
Dalam kesaksiannya, Dwi mengaku kenal Malinda sejak dirinya menjadi teller untuk nasabah Citigold, cabang Landmark pada tahun 2007. Sejak saat itu, Dwi sering menerima formulir permintaan transfer dari nasabah Citigold melalui Malinda.
"Tugas saya adalah untuk memastikan formulir transfer yang diberikan benar," ujar Dwi. Untuk memastikan bahwa formulir itu benar atas permintaan nasabah, Dwi selalu mencocokkan tandatangan yang ada didalam formulir, dengan spesimen yang ada di sistem.
Tak jarang Dwi melihat kejanggalan, karena tandatangan yang ada di formulir dengan spesimen berbeda. Saat itu, alasan Malinda adalah karena nasabahnya sedang sakit, jadi tandatangannya berbeda.
Dari situlah Malinda berhasil memindahbukukan dana hingga mencapai Rp 44 miliar ke sejumlah rekening. Diantaranya kepada Ismail bin Janim (adik ipar Malinda), Visca Lovitasari (adik kandung Malinda) dan PT Ekslusife Jaya Perkasa.
Dwi mengaku mengenal nasabah-nasabah Malinda, jadi dia bisa membedakan mana tandatangan yang asli dan bukan. Namun, karena segan kepada Malinda, Dwi tidak berani mempermasalahkannya.
Malinda merupakan salah sorang Relationship Manager (RM) yang sangat disegani di Citibank cabang Landmark. "Dia satu-satunya RM yang memiliki ruangan sendiri di cabang Landmark," tutur Dwi.
Selain itu Dwi juga kerap mendapatkan bonus dari Malinda. Oleh karenanya, meskipun Dwi tahu proses transfernya bermasalah, dirinya tetap memproses permohonan transfer yang diminta Malinda tersebut.
Pengakuan Dwi tersebut ditanggapi oleh Malinda. Malinda mengatakan dirinya tidak pernah memaksa Dwi untuk meloloskan permohonannya. "Kalaupun dianggap bermasalah saya tidak keberatan ditolak," kilah Malinda. Sementara itu, kuasa hukum Malinda, Sutan Simanjuntak mengatakan kesaksian Dwi ini menunjukkan kalau Malinda tidak pernah bekerja sama dengan pihak manapun, termasuk dengan teller.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News