Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk memberikan tanggapan terkait kabar penetapan mantan Direktur Utama perseroan Emisyah Satar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S. Butarbutar mengatakan, hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan terkait dengan BUMN transportasi, tidak ada hubungannya dengan kegiatan korporasi Garuda, melainkan sebagai tindakan perorangan.
Dia mengklaim, sebagai perusahaan publik Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. "Mulai dari penerapan sistem GCG (tata kelola) yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya." Kata Benny dalam keterangan resminya, Kamis (19/1).
Lebih lanjut, Benny menyampaikan Managemen Garuda Indonesia juga menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut, serta akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik.
KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap dalam pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris ketika menjabat sebagai Dirut Garuda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News