kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Malinda Dee segera disidang


Jumat, 30 September 2011 / 14:12 WIB
ILUSTRASI. PPPK guru 2021, Kemendikbud siapkan 5 terobosan mekanisme seleksi. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Lamgiat Siringoringo

JAKARTA. Tersangka kasus pembobolan bank dan pencucian uang, Inong Malinda Dee akan segera masuk ke pengadilan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan surat dakwaan Malinda Dee, saat ini sudah masuk ke dalam tahap finalisasi.

"Bila berkas dakwaan sudah rampung, baru Melinda akan disidangkan," kata Noor, hari ini (30/9). Kemungkinan bekas pegawai Citibank ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) jakarta selatan. Hanya saja, Noor tidak mengatakan kapan Malinda Dee siap untuk dimejahijaukan.

Saat ini, Malinda masih ditahan di rumah tahanan (rutan) Podok Bambu. Seluruh berkas perkara atas Malinda Dee sendiri sudah diserahkan oleh pihak Bareskrim Mabes Polri kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/9) lalu.

Dalam kasus Malinda, tersangka lainnya seperti adik kandung melinda, Visca Lovitasari, adik iparnya, Ismail bin Janim serta suaminya Andika Gumilang sudah lebih dulu menjalani persidangan. Mereka dituduh membantu Malinda dalam mengalirkan dana hasil kejahatan Malinda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×