kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.706.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.340   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.618   86,45   1,32%
  • KOMPAS100 963   10,57   1,11%
  • LQ45 753   6,24   0,83%
  • ISSI 204   3,07   1,52%
  • IDX30 391   2,33   0,60%
  • IDXHIDIV20 475   7,20   1,54%
  • IDX80 109   1,13   1,05%
  • IDXV30 113   2,27   2,05%
  • IDXQ30 129   1,02   0,80%

Malinda Dee segera disidang


Jumat, 30 September 2011 / 14:12 WIB
Malinda Dee segera disidang
ILUSTRASI. PPPK guru 2021, Kemendikbud siapkan 5 terobosan mekanisme seleksi. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Lamgiat Siringoringo

JAKARTA. Tersangka kasus pembobolan bank dan pencucian uang, Inong Malinda Dee akan segera masuk ke pengadilan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan surat dakwaan Malinda Dee, saat ini sudah masuk ke dalam tahap finalisasi.

"Bila berkas dakwaan sudah rampung, baru Melinda akan disidangkan," kata Noor, hari ini (30/9). Kemungkinan bekas pegawai Citibank ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) jakarta selatan. Hanya saja, Noor tidak mengatakan kapan Malinda Dee siap untuk dimejahijaukan.

Saat ini, Malinda masih ditahan di rumah tahanan (rutan) Podok Bambu. Seluruh berkas perkara atas Malinda Dee sendiri sudah diserahkan oleh pihak Bareskrim Mabes Polri kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/9) lalu.

Dalam kasus Malinda, tersangka lainnya seperti adik kandung melinda, Visca Lovitasari, adik iparnya, Ismail bin Janim serta suaminya Andika Gumilang sudah lebih dulu menjalani persidangan. Mereka dituduh membantu Malinda dalam mengalirkan dana hasil kejahatan Malinda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×