kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Malam ini, Setgab gelar rapat bahas Perppu MK


Selasa, 17 Desember 2013 / 16:30 WIB
Malam ini, Setgab gelar rapat bahas Perppu MK
ILUSTRASI. Drakor?Alchemy of Souls, jadi drama Korea yang saat ini sedang populer dan berhasil masuk dalam jajaran top series Netflix hari ini di Indonesia.


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sekretariat gabungan (setgab) partai koalisi pendukung pemerintah berencana menggelar rapat pada malam hari ini, Selasa (17/12/2013). Rapat tersebut diagendakan untuk membahas mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali membenarkan informasi tersebut. Ia katakan, rapat sengaja digelar untuk menyamakan persepsi tentang Perppu MK antar-anggota Setgab.

"Di lapangan ada perbedaan pendapat antara anggota koalisi. Untuk menghindari kesalahpahaman atas pasal di dalam perppu, maka pimpinan Setgab melakukan pertemuan untuk menyampaikan substansinya," kata Suryadharma, saat dijumpai di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Menteri Agama itu melanjutkan, perbedaan pandangan terkait Perppu MK terjadi karena kurangnya komunikasi antara pimpinan setgab dengan anggota. Sebagai anggota koalisi, Suryadharma mengaku belum memiliki sikap resmi terkait perppu tersebut. Tapi ia berharap dalam rapat nanti didapat penjelasan yang baik sehingga terwujud penyamaan persepsi.

"Kan selama ini (pemerintah) hanya ada penyampaian keinginan menerima perppu itu sepenuhnya, tapi setelah dibaca teman-teman berbeda pandangan. Selama ini memang ruhnya itu tertinggal, ruh dari substansi perppu itu karena keterbatasan komunikasi," pungkasnya.

Seperti diberitakan, sejauh ini penolakan pada Perppu tentang MK keluar dari Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura. Sementara dua fraksi mendukung yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional. Sedangkan tiga fraksi lainnya yaitu Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta waktu untuk menelaah lebih lanjut isi Perppu itu.

Saat ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa belum menyatakan pendapatnya. Rencananya, Komisi III DPR akan mengambil keputusan final disetujui atau ditolaknya Perppu MK ini pada Rabu (18/12/2013).(Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×