kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Komisi Yudisial terima 4 laporan tentang Hakim MK


Rabu, 06 November 2013 / 15:56 WIB
Komisi Yudisial terima 4 laporan tentang Hakim MK
ILUSTRASI. Ilustrasi Financial Technology (Fintech).


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Yudisial (KY) menerima sedikitnya empat buah laporan tentang hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Laporan itu terkait penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Sekitar dua atau tiga hari lalu ada sampai empat laporan soal hakim MK masuk ke kami (KY)," ujar Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2013).

Hanya, Taufiq mengatakan, ia belum memeriksa kembali laporan tersebut. Jadi, kata dia, ia tidak mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim MK.

"Belum saya periksa lagi. Tidak tahu itu (terkait) pilkada mana. Apakah suap atau apa," katanya.

Sebelumnya, KY telah membahas pembentukan tim untuk mengkaji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang MK. KY juga sedang menyusun draft peraturan-peraturan fungsi KY yang diamanatkan Perppu tersebut kepada KY.

Dalam Perppu, KY bertugas untuk menguji para calon hakim konstitusi dan mengawasi hakim konstitusi. KY termasuk lembaga yang diminta masukkannya dalam penyusunan Perppu tentang MK yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu. (Deytri Robekka Aritonang/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×