Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil (THR PNS 2021), TNI dan Polri, akan cair dalam waktu dekat. Pembayaran THR tidak dilakukan secara serentak, namun dicairkan ke rekening bank penerima secara bertahap, yakni akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5 Lebaran 2021.
Pemerintah mengalokasikan anggaran THR PNS 2021 sebesar Rp 30,6 triliun. Rinciannya, dana tersebut akan dibelanjakan untuk pusat dengan jumlah Rp 15,8 triliun dan Rp 14,8 triliun untuk daerah.
Kementerian Keuangan juga saat ini tengah menyelesaikan pembahasan aturan pelaksanaan pencairan THR PNS 2021 melalui peraturan pemerintah (PP).
Baca Juga: Inilah besaran THR PNS 2021 dan gaji ke-13, terbanyak Rp 9 juta
“Saat ini PP-nya sedang dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden,” ujar Sri Mulyani dikutip dari Antara.
Ia berharap dengan pemberian atau pencairan THR PNS 2021 akan mendorong masyarakat untuk berbelanja sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap belanja masyarakat.
“Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan akan mendorong. Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka,” ungkap Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Semakin Banyak PNS Dukung Petisi Online, Mengeluh THR Kecil"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
Selanjutnya: THR PNS 2021 mulai dibayar hari ini, berikut daftar penerima dan besarannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News