kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MAKI kritik keras oknum anggota DPR terkait dana CSR BUMN


Jumat, 03 Juli 2020 / 21:31 WIB
MAKI kritik keras oknum anggota DPR terkait dana CSR BUMN
ILUSTRASI. Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (14/6/2020). Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di lingkungan DPR/MPR yang


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras oknum anggota DPR yang merecoki BUMN dengan tanpa malu meminta jatah pengelolaan dana CSR (corporate social responsibility).

Boyamin Saiman, Koordinator MAKI mengatakan, tidak semestinya anggota DPR, apalagi di Komisi yang secara teknis sebenarnya tidak bermitra kerja dengan BUMN, ikut cawe-cawe dalam urusan pengelolaan dana CSR BUMN.

“Itu sangat keterlaluan dan memalukan. Saya mengkritik keras,” tegasnya dalam keterangan resminya, Jumat (3/7).

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPR minta dilibatkan dalam kegiatan CSR BUMN saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII dengan Holding Tambang (MIND ID) pada 30 Juni.

Baca Juga: MKD diminta tindak anggota DPR yang minta CSR BUMN

Boyamin bilang, komisi yang sesuai tupoksinya bermitra kerja dengan BUMN adalah Komisi VI. Jadi kalau Komisi VII misalnya, itu mitra kerjanya mestinya Menteri ESDM, dan bicara tentang kebijakan dalam pengelolaan migas, misalnya bagaimana langkah menggenjot lifting produksi migas.

Boyamin mencium gelagat tidak baik terkait dengan gaduh sejumlah oknum politisi dengan BUMN dan Kementerian BUMN. Menurut dia, ujung dari kegaduhan itu tak lebih adalah rebutan kue.

MAKI menengarai ada beberapa modus yang acapkali menjadi incaran oknum politisi untuk memeras BUMN atau menekan Kementerian BUMN.

Pertama, katanya, kalau berhubungan dengan penjualan produk BUMN, para oknum itu berusaha mencarikan pembeli. Sebaliknya, kalau terkait dengan urusan pembelian atau pengadaan di BUMN, mereka akan mencarikan penjual atau vendor/pemasok.

“Urusan lain yang kerap direcoki dan diintervensi adalah tender atau kontrak-kontrak. Dua lainnya adalah soal dana CSR dan titip-menitip jabatan direksi-komisaris,” ungkap Boyamin

Boyamin mengakui, siapa pun yang menjadi pengelola BUMN, akan menghadapi persoalan serupa. Ia bilang, hal seperti ini merupakan persoalan yang terus berulang. Modusnya juga sama saja, hanya oknumnya berganti.

Menurutnya, kalau semua pihak, terutama partai politik dan politisi benar-benar ingin turut membenahi BUMN, peran yang bisa mereka lakukan adalah melakukan pengawasan yang serius, dan tidak merecoki serta mengintervensi pengelola BUMN.

Menteri BUMN Erick Tohir sebelumnya menegaskan pihaknya akan terus menjalankan agenda reformasi dan restrukturisasi BUMN dengan strategi antara lain pemangkasan BUMN yang tidak produktif dan tak kompetitif lagi, pembentukan holding, dan penyegaran direksi-komisaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×