Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mempersilakan Setya Novanto untuk mengecek kesehatannya.
Hal itu disampaikan oleh ketua majelis hakim Yanto saat akhir sidang, Kamis (27/12). "Saya beritahukan bahwa permohonan Saudara cek kesehatan pada Jumat sudah dikabulkan majelis," katanya.
Kendati demikian, Yanto mengatakan cek kesehatan itu harus didampingi oleh pihak jaksa. Atas hal tersebut , pengacara Novanto, Firman Wijaya mengapreasi langkah majelis tersebut.
Firman bilang, permohonan cek kesehatan iru lantaran, Setya memiliki medical record-nya.
"Pak Novanto memiliki riwayat gangguan jantung dan penyakit gula. Hasil rekam medis juga menunjukkan demikian," ucapnya usai sidang. Adapun direncanakan Setya akan melakukan cek kesehatan DI RSPAD, Gatot Soebroto, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News