kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Majelis kabulkan cek kesehatan Setya Novanto


Kamis, 28 Desember 2017 / 13:50 WIB
Majelis kabulkan cek kesehatan Setya Novanto


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mempersilakan Setya Novanto untuk mengecek kesehatannya.

Hal itu disampaikan oleh ketua majelis hakim Yanto saat akhir sidang, Kamis (27/12). "Saya beritahukan bahwa permohonan Saudara cek kesehatan pada Jumat sudah dikabulkan majelis," katanya.

Kendati demikian, Yanto mengatakan cek kesehatan itu harus didampingi oleh pihak jaksa. Atas hal tersebut , pengacara Novanto, Firman Wijaya mengapreasi langkah majelis tersebut.

Firman bilang, permohonan cek kesehatan iru lantaran, Setya memiliki medical record-nya.

"Pak Novanto memiliki riwayat gangguan jantung dan penyakit gula. Hasil rekam medis juga menunjukkan demikian," ucapnya usai sidang. Adapun direncanakan Setya akan melakukan cek kesehatan DI RSPAD, Gatot Soebroto, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×