kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Majelis kabulkan cek kesehatan Setya Novanto


Kamis, 28 Desember 2017 / 13:50 WIB
Majelis kabulkan cek kesehatan Setya Novanto


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mempersilakan Setya Novanto untuk mengecek kesehatannya.

Hal itu disampaikan oleh ketua majelis hakim Yanto saat akhir sidang, Kamis (27/12). "Saya beritahukan bahwa permohonan Saudara cek kesehatan pada Jumat sudah dikabulkan majelis," katanya.

Kendati demikian, Yanto mengatakan cek kesehatan itu harus didampingi oleh pihak jaksa. Atas hal tersebut , pengacara Novanto, Firman Wijaya mengapreasi langkah majelis tersebut.

Firman bilang, permohonan cek kesehatan iru lantaran, Setya memiliki medical record-nya.

"Pak Novanto memiliki riwayat gangguan jantung dan penyakit gula. Hasil rekam medis juga menunjukkan demikian," ucapnya usai sidang. Adapun direncanakan Setya akan melakukan cek kesehatan DI RSPAD, Gatot Soebroto, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×