Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua DPR Setya Novanto hari ini kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Novanto bersamaan dengan diperiksanya salah satu putranya oleh KPK, Rheza Herwindo.
Novanto tiba di KPK, Jumat (22/12) sekitar pukul 13.19 WIB. Dia langsung bergegas masuk ke dalam gedung KPK, tanpa memberikan komentar kepada wartawan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novanto akan diperiksa sebagai saksi.
"(Novanto diperiksa) sebagai saksi untuk ASS (Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, salah satu tersangka kasus korupsi e-KTP)," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat siang.
Seperti diketahui, putra Novanto, Rheza Herwindo, juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, belum dapat mengonfirmasi apakah pada pemeriksaan ini Novanto akan dikonfrontasi dengan Rheza.
"Nanti dicek dulu ya," kata Priharsa.
Rheza bersama istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, diketahui memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana. Mondialindo disebut sebagai perusahaan yang memegang mayoritas saham PT Murakabi Sejahtera.
Murakabi sendiri merupakan perusahaan yang pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP. Menurut KPK, atas pengaturan Andi Agustinus alias Andi Narogong, PT Murakabi hanya sebagai perusahaan pendamping.
Adapun PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. Kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto. (Robertus Belarminus)
Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: KPK Juga Periksa Setya Novanto Bersamaan dengan Pemeriksaan Anaknya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News