kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mahfud MD: Pemerintah akan menambah kekuatan alutsista di Natuna


Selasa, 25 Februari 2020 / 11:05 WIB
Mahfud MD: Pemerintah akan menambah kekuatan alutsista di Natuna
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menambah kekuatan alutsista di Natuna akibat tindakan China yang kerap mengklaim wilayah Laut Natuna Utara atau ZEE Indonesia. 

"Kalau di Natuna itu karena ada klaim tradisional dan hak sejarah China dan itu selalu terulang. Ancamannya kekuatan alutsista kita di sana belum memadai sehingga dalam waktu dekat akan dibuat lebih memadai," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/2). 

Baca Juga: Prabowo tak pernah lagi bicara politik sejak jadi menteri, ini alasannya

Dalam upaya mempertebal kekuatan pertahanan di Natuna, pemerintah akan berpegang kepada konstitusi dan hukum internasional. Dia menegaskan, keberadaan Laut Utara Natuna akan kembali pada prinsip multilateralisme. Artinya bahwa wilayah perairan tersebut juga menjadi urusan dunia internasional. 

"Kita akan berpegang pada hukum internasional, hukum konstitusi kita dan kembali ke prinsip multilateralisme bahwa itu urusan dunia internasional bersama-sama, bukan hanya unilateralisme," tegas dia. 

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, terdapat dua ancaman kedaulatan di wilayah teritorial Indonesia. Analisis tersebut awalnya disampaikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. "Saat ini ada dua yang jadi ancaman teritorial Indonesia berdasarkan analisis Menhan," ujar Mahfud MD di Markas Bakamla, Jakarta Pusat, Jumat (21/2). 

Salah satu ancaman yang dimaksud, yakni yang terjadi di Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan. "Karena di situ ada klaim dari China yang di dalam konteks hukum internasional itu tidak ada. Itu klaim sejarah dan hak tradisional yang katanya sudah ribuan tahun lalu orang China terbiasa mencari ikan di Laut China Selatan," tutur Mahfud. 

Baca Juga: Kata Kemenaker perihal tudingan pelonggaran TKA dalam omnibus law RUU Cipta Kerja

Padahal, apa yang dilakukan China itu melanggar hak berdaulat Indonesia. Mahfud juga menyebut, hal itu ancaman terhadap teritori Indonesia. Ia pun mengingatkan bahwa ancaman China tersebut tak bisa dihadapi dengan adu kekuatan. 

Secara hitungan matematis, jika perang fisik dengan China terjadi, dipastikan Indonesia akan kalah. "Penduduk China 1,3 miliar, pasti lebih besar kekuatannya dari Indonesia sehingga kalau kita hadapi secara fisik hitungan matematis, ya kita bisa kalah. Tetapi kita punya hukum internasional, konstitusi," ucap Mahfud MD. 

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan, Indonesia akan tetap mempertahankan wilayah perairan Natuna Utara itu sebagaimana amanat konstitusi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "China Masih jadi Ancaman di Natuna, Alutsista akan Ditambah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×