kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Maaf, Tak Ada Bocoran Soal Pemenang Tender Distribusi BBM


Senin, 22 Desember 2008 / 07:20 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Hari Senin (22/12) ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mengumumkan pemenang tender distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO) 2009.

Jugi Prajogio, Anggota Komite BPH Migas juga sungkan bersuara banyak dan lebih memilih memberitahukan pemenang BBM PSO pada tanggal yang sudah ditetapkan. "Besok (Senin ini-red) sudah ada kejelasan siapa-siapa saja yang terlibat dalam PSO," ujarnya sambil mengindikasikan pemenang tender bisa lebih dari satu perusahaan.

Sementara Kepala BPH Migas Tubagus Haryono hanya menjawab diplomatis bahwa Tim Teknis PSO masih bekerja dan Komite BPH Migas masih mendalami laporan interim hasil verifikasi dan hasil penilaian tim teknis yang memerlukan otentifikasi. Sehingga keputusan pemenang baru bisa diketahui pada Senin ini.

Sampai saat ini, selain Pertamina, Shell dan Petronas masih ada Aneka Kimia Raya (AKR), TPPI, dan Bumi Asri Prima Pratama yang bertarung di babak akhir. Sementara dua perusahaan yang sudah menyatakan mengundurkan diri adalah Patraniaga dan Petrobas.

BPH Migas akan menentukan pemenang berdasarkan dua kriteria yaitu teknis dan komersial. Kriteria memegang bobot 60% penilaian serta kriteria komersial sebesar 40%.

Yang masuk dalam kriteria komersial antara lain besaran alpha, term of payment, uang jaminan, cadangan operasional, serta rencana pengembangan jaringan. Sementara yang masuk dalam kriteria teknis antara lain jumlah tangki darat yang dimiliki, floating storage, serta jumlah SPBU yang harus tersebar di seluruh Indonesia.

Persyaratan lainnya adalah perusahaan itu harus beroperasi di dua wilayah distribusi niaga (WDN). BPH Migas membagi WDN dalam empat bagian yakni I adalah Sumatera, II untuk Jawa dan Bali, III yakni Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Irian Jaya, serta IV yakni NTT dan NTB.

Syarat lainnya adalah kehandalan dan kemampuan pasokan, kelengkapan dan kemampuan infrastruktur penerimaan dan penyimpanan, dan memiliki kemampuan finansial.

Sesuai Perpres No 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu, mekanisme penyediaan BBM bersubsidi dapat dilakukan melalui penunjukan langsung dan lelang.

Kuota BBM bersubsidi 2009 ditetapkan sebesar 36,85 juta kiloliter dengan alpha (biaya distribusi dan marjin) sebesar delapan persen. Volume tersebut terdiri dari premium 19,44 juta kiloliter, minyak tanah 5,8 juta kiloliter, dan solar 11,61 juta kiloliter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×