kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

MA laporkan ke Presiden Jokowi berhasil memutus perkara terbanyak sepanjang sejarah


Rabu, 26 Februari 2020 / 15:36 WIB
ILUSTRASI. Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali (tengah) didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial M. Syarifuddin (kiri) dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Suwardi (kanan) membacakan Laporan Tahunan 2016 dalam sidang pleno di Gedung MA, Jakarta, Kamis (9/2). H


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Rekor tersebut, dicapai di tengah keterbatasan jumlah Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada MA, karena 2019 terdapat tiga Hakim Agung yang Purnabhakti dan dua Hakim Agung yang meninggal dunia.

"Sistem kamar terus diperkuat melalui berbagai studi yang antara lain dilakukan dengan tujuan menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan MA," kata dia.

Baca Juga: Presiden Jokowi hadiri sidang laporan tahunan Mahkamah Agung

Dalam rangka mengurangi arus perkara, MA juga telah mengeluarkan SK KMA Nomor 268 Tahun 2019 tentang Pemilahan Perkara pada Mahkamah Agung SK tersebut diharapkan bisa mengurangi derasnya arus perkara sehingga MA dapat fokus menjawab isu-isu hukum penting bagi perkembangan hukum di tanah air.

Tak hanya dihadiri Presiden, penyampaian laporan MA tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta beberapa pejabat lainnya. (Deti Mega Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lapor ke Presiden, MA Sebut Berhasil Memutus Perkara Terbanyak Sepanjang Sejarah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×