kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

MA Evaluasi Rencana Pengadilan Pajak di Daerah


Jumat, 23 Juli 2010 / 16:49 WIB
MA Evaluasi Rencana Pengadilan Pajak di Daerah


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Niat Kementerian Keuangan membangun peradilan pajak di daerah belum tentu mulus. Mahkamah Agung mengaku harus mengevaluasi rencana tersebut terlebih dahulu.

Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa mengatakan evaluasi ini untuk mengukur seberapa kebutuhan pengadilan pajak di setiap ibukota provinsi. "Tentu kami akan melihat bagaimana efektivitasnya dan seberapa banyaknya perkara pajak di tiap daerah," kata Harifin, Jumat (23/7).

Harifin menegaskan pembangunan pengadilan pajak di daerah itu tak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, dia mengatakan pemerintah perlu memperhatikan soal gedung, personil, dan biaya yang menyangkut hal tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan berencana membangun pengadilan pajak di daerah. Rencana ini program jangka menengah. Tujuannya untuk memudahkan wajib pajak berperkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×