kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Luthfi diduga alihkan nama kepemilikan mobilnya


Minggu, 12 Mei 2013 / 13:08 WIB
Luthfi diduga alihkan nama kepemilikan mobilnya
ILUSTRASI. 5 Cara Agar Bisa Cepat Tidur untuk Pengidap Insomnia


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq diduga mengalihkan kepemilikan sejumlah mobilnya. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya menduga ada mobil yang awalnya milik Luthfi kemudian diganti atas nama orang lain.

"Ada memang yang kami menduga awalnya milik LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) kemudian diganti dengan nama orang lain. Detilnya penyidik yang punya informasi soal itu, tapi tidak untuk dipublikasikan," kata Bambang di Jakarta, Jumat (10/5/2013) malam.

Bambang belum dapat memastikan apakah kepemilikan mobil itu dialihkan setelah Luthfi ditetapkan sebagai tersangka KPK atau tidak. KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kepengurusan kuota impor daging sapi. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Bambang, setelah Luthfi ditetapkan sebagai tersangka TPPU, keberadaan asetnya sulit terlacak. Ada pihak yang diduga berupaya menyembunyikan aset Luthfi seperti mobil-mobil mewahya.

Adalah Ahmad Zaky, orang dekat Luthfi yang diduga berperan memindahkan mobil-mobil dari rumah Luthfi ke kantor DPP PKS. Beberapa kali penyidik KPK meminta keterangan Zaky sebagai saksi.

"Pada malam itu, Senin tanggal 6 Mei, seorang saksi yang baru diperiksa adalah Ahmad Zaky. Saat pemeriksaan itu diketahui bahwa dia merupakan salah seorang yang berperan mengalihkan mobil-mobil milik LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," ungkapnya.

Kepada penyidik KPK, menurut Bambang, Zaky mengaku telah memindahkan mobil-mobil mewah terkait Luthfi itu ke kantor DPP PKS. Seusai memeriksa Zaky sebagai saksi pada 6 Mei lalu, penyidik KPK membawa pria itu ke kantor DPP PKS untuk menunjukkan mobil-mobil yang dicari penyidik itu.

"Pada saat itu juga sudah dibawa secara lengkap surat perintah penyitaan, penggeledahan, bahkan dibawa printer dan komputer karena biasanya dibuat berita acaranya," ungkap Bambang.

Namun, lanjut Bambang, Zaky tidak bersedia menyerahkan kunci mobil-mobil itu. KPK pun mendapatkan informasi kalau Zaky melarikan diri pada malam itu. Belakangan, menurut Bambang, Zaky membantah kabur dan mengaku tidur di kantor DPP PKS karena kelelahan. Bambang juga belum dapat memastikan motif Zaky memindahkan mobil-mobil mewah Luthfi itu ke kantor DPP PKS.

"Apakah itu dengan sengaja atau karena shock, kita belum sampai pada kesimpulan," tambahnya.

Kini, enam mobil tersebut masih berada di kantor DPP PKS dalam keadaan disegel. Tim penyidik KPK dua kali gagal menyita enam mobil itu karena dihalang-halangi petugas keamanan gedung. Keenam mobil yang diduga terkait Luthti itu adalah VW Caravelle, Fortuner, Pajero Sport, Nissan Navara, Mazda CX9, dan Mitshubisi Grandis. Adapun Zaky tercatat sebagai pemilik Fortuner yang disegel KPK tersebut. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×