kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Lucinta Luna terancam lima tahun penjara


Rabu, 12 Februari 2020 / 14:27 WIB
Lucinta Luna terancam lima tahun penjara
ILUSTRASI. Lucinta Luna ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).(KOMPAS.com/IRA GITA)


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).  Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

Baca Juga: Diciduk polisi, Lucinta Luna dinyatakan positif benzo

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa. (Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)


 
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Lucinta Luna Terancam 5 Tahun Penjara"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×