kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.770.000   11.000   0,40%
  • USD/IDR 18.050   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.693   -146,33   -2,51%
  • KOMPAS100 754   -18,04   -2,34%
  • LQ45 568   -12,60   -2,17%
  • ISSI 199   -4,32   -2,12%
  • IDX30 321   -7,11   -2,16%
  • IDXHIDIV20 397   -9,47   -2,33%
  • IDX80 85   -1,96   -2,24%
  • IDXV30 108   -3,54   -3,18%
  • IDXQ30 104   -2,10   -1,98%

Lucinta Luna terancam lima tahun penjara


Rabu, 12 Februari 2020 / 14:27 WIB
ILUSTRASI. Lucinta Luna ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).(KOMPAS.com/IRA GITA)


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).  Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

Baca Juga: Diciduk polisi, Lucinta Luna dinyatakan positif benzo

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa. (Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)


 
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Lucinta Luna Terancam 5 Tahun Penjara"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×