kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45918,34   9,03   0.99%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lonjakan corona, pemerintah diminta terus edukasi disiplin protokol kesehatan


Rabu, 23 Juni 2021 / 22:54 WIB
Lonjakan corona, pemerintah diminta terus edukasi disiplin protokol kesehatan
ILUSTRASI. Perketat Disiplin Prokes: Warga menggunakan masker saat belanja di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (15/6).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus corona di Indonesia belum memperlihatkan tanda-tanda penurunan. Melansir data Satgas Covid-19, hingga Rabu (23/6) ada tambahan 15.308 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 2.033.421 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 7.167 orang sehingga menjadi sebanyak 1.817.303 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 303 orang menjadi sebanyak 55.584 orang.

Melihat hal tersebut, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani menilai, pelaksanaan kebijakan PPKM Mikro mengedapankan unsur kesehatan untuk menyikapi lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Percepatan vaksinasi hingga penguatan Puskesmas untuk atasi lonjakan kasus Covid-19

Meski dari sisi ekonomi dan bisnis, ini akan membuat kontraksi, dan para pengusaha harus membuat penyesuaian agar bisa tetap survive dan menunggu momentum untuk bisa kembali rebound ekonominya.

"Pemerintah harus terus mengedukasi pentingnya protokol kesehatan untuk menahan laju Covid-19, sambil terus melakukan percepatan vaksinasi agar target awal 2022 sudah lebih dari 70% tervaksin dan tercipta herd immunity," ujar Ajib saat dihubungi, Rabu (23/6).

Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban meminta pemerintah untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi penanganan Covid-19 dari waktu ke waktu.

Jika terjadi kenaikan kasus Covid-19, maka pemerintah harus segera mengambil langkah pengetatan untuk menghambat penularan.

"Pengetatan pendisiplinan nya wajib dan segera diperbaiki jika ada masalah di lapangan. Harus monitor evaluasi, kalau perlu ganti kebijakan kalau perlu perketat," ucap Zubairi.

Baca Juga: Varian baru, libur Lebaran, dan euphoria vaksinasi jadi faktor ledakan kasus Covid-19

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Raden Pardede mengatakan, kebijakan PPKM mikro yang diperketat merupakan langkah tepat untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 saat ini.

Raden meminta publik untuk tidak mempermasalahkan PPKM mikro atau PSBB. Sebab, dalam kebijakan saat ini, jika ditemukan kluster penularan Covid-19 di suatu daerah, maka akan dapat dilakukan pengetatan di daerah tersebut.

"Di mana kluster Covid-19 itu ada, apakah di tingkat kecamatan, RT/RW bisa dilakukan pengetatan bahkan karantina total di situ bisa dilakukan," ujar Raden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×