Penulis: Virdita Ratriani
Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut adalah ketentuan dan syarat mengikuti ujian SKB CPNS 2021:
- Wajib melakukan swab test PCR maksimal 3x24 jam atau rapid antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non-reaktif sebelum mengikuti SKB.
- Menggunakan masker 3 lapis atau 3ply ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
- Jaga jarak (physical distancing) minimal satu meter.
- Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
- Ruang kegiatan maksimal diisi 30% dari kapasitas normal.
- Peserta mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian. Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi wajib dibawa.
Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 di setiap titik lokasi ujian.
Selanjutnya: Link download kisi-kisi materi pokok SKB CPNS 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News