CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Lolos dari PKPU, Supermal Karawaci Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum ke Pemohon


Rabu, 19 Januari 2022 / 11:48 WIB
Lolos dari PKPU, Supermal Karawaci Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum ke Pemohon
ILUSTRASI. Pusat perbelanjaan mall?Supermal Karawaci di Tangerang.


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Supermal Karawaci lolos dari jeratan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Investment Opportunities V Pte Limited. Pengadilan Niaga menolak gugatan PKPU.  

Namun tampaknya hal ini belum akan berhenti begitu saja. Manajemen Supermal Karawaci tengah mengkaji kemungkinan mengambil langkah hukum terhadap Investment Opportunities V Pte Limited. Langkah hukum  ini diambil karena adanya potensi kerugian dari upaya hukum ilegal dengan itikad tidak baik oleh perusahaan investasi asal Singapura itu.

“Internal kami sedang mengkaji kerugian-kerugian yang kami alami dari upaya hukum illegal dengan itikad tidak baik tersebut. Kami akan menggunakan segala hak kami apabila diperlukan,” kata Direktur Mall Supermal Karawaci, Eddy Halim, dalam pernyataan resmi, Selasa (18/1/2022).

Asal tahu saja majelis hakim PN Jakarta Pusat menolak gugatan yang dilayangkan Investment Opportunities lantaran tidak memenuhi syarat persidangan PKPU.

Eddy mengatakan sikap Investment Opportunities V. Pte. Limited sebagai tindakan hukum yang salah dan tidak menghormati perjanjian yang telah disepakati.  “Sehingga itu merupakan tindakan ilegal dimana semestinya menyelesaikan sengketa melalui arbitrase Singapura. Tidak melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” katanya. Ia mengaku heran dengan sikap Investment Opportunities V. Pte. Limited, lantaran perusahaan itu diyakini sudah mengetahui bahwa upaya hukum yang diambil adalah salah/ illegal. Karena menurut Eddy mereka mengunakan konsultan hukum ternama untuk dokumen perjanjian yang telah ditanda tangani.

Mayoritas saham Investment Opportunities V Pte. Limited saat ini dimiliki oleh Ares Management Corporation. Ares Management merupakan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Amerika (NYSE), yang mengelola aset senilai US$ 295 miliar atau setara Rp 4.200 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×