kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.313   10,00   0,06%
  • IDX 7.192   51,54   0,72%
  • KOMPAS100 1.027   0,61   0,06%
  • LQ45 779   -0,14   -0,02%
  • ISSI 237   2,91   1,24%
  • IDX30 402   -0,27   -0,07%
  • IDXHIDIV20 464   1,04   0,22%
  • IDX80 116   0,22   0,19%
  • IDXV30 118   1,12   0,95%
  • IDXQ30 128   -0,16   -0,12%

LKPP Usulkan SKB Pengadaan Mobil Dinas


Selasa, 10 Maret 2009 / 08:45 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) mengusulkan pembuatan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengadaan mobil dinas. Ini buat menggenjot penggunaan produksi dalam negeri. Selain peningkatan produksi dalam negeri, SKB ini bertujuan mempercepat dan menghemat pengadaan kendaraan di instansi pemerintah.

Sekretaris Utama LKPP, Agus Rahardjo mengaku sudah mengungkapkan usulan itu ke Departemen Perindustrian (Deperin). Lewat SKB ini, Deperin berhak menyediakan data daftar harga dan spesifikasi kendaraan dalam negeri.

Nah, dengan SKB ini pula, pengadaan kendaraan bermotor roda empat tidak perlu melalui lelang. Nantinya setiap agen tunggal pemegang merek (ATPM) wajib mengisi daftar harga dan spesifikasi kendaraan yang menjadi dasar pengadaan kendaraan. “Panitia pengadaan hanya harus melihat daftar yang sudah disediakan dari seluruh ATPM dari berbagai merek, harga di situ dijamin lebih murah dibanding harga pasaran, " cetus Agus di Jakarta, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×