kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Listrik gratis PLN bulan Juni 2020 masih dapat diakses disini


Senin, 01 Juni 2020 / 22:08 WIB
Listrik gratis PLN bulan Juni 2020 masih dapat diakses disini
ILUSTRASI. Seorang ibu rumah tangga mengisi vocher isi ulang di KWH milik PT PLN Persero di rumah susun sewa (Rusunawa) Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (19/7). PT PLN (Persero) berupaya mempercepat realisasi program 35.000 megawatt (MW) dan komitmen tersebut teru


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Namun, awal pekan ini pemerintah melalui Menteri Keuangan mengumumkan untuk menambah waktu pencairan menjadi enam bulan. Penambahan fasilitas listrik gratis ini sejalan dengan tambahan anggaran untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketiga, pelanggan bisnis kecil (B1) yang menggunakan daya 450 VA juga mendapatkan fasilitas subsidi listrik gratis selama 6 bulan, terhitung Mei – Oktober.

Keempat, pelanggan industri kecil (I1) daya 450 VA juga mendapatkan fasilitas listrik gratis selama 6 bulan, terhitung Mei – Oktober.

Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PT PLN, I Made Suprateka (14/5) memastikan, bagi pelanggan pascabayar, litrik gratis dan diskon listrik langsung mengurangi tagihan rekening listrik bulan Mei dan bulan bulan berikutnya.

Baca Juga: Harga pangan ini masih mengalami kenaikan sepanjang Mei 2020

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, agar pelanggan bisa menikmati fasilitas subsidi listrik gratis, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

"Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini," imbuh Made Suprateka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×