kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Lippo Telantarkan Karyawan Direct Vision


Rabu, 03 Februari 2010 / 14:51 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Grup Lippo menelantarkan ratusan karyawan PT Direct Vision. Karyawan perusahaan televisi berbayar milik Lippo ini sudah empat bulan terakhir ini tidak menerima gaji. Karena itu, para karyawan ini mengadukan nasibnya ke Komisi IX DPR RI.

Perwakilan Karyawan Direct Vision El Munir Bustami mengatakan, karyawan yang berjumlah 204 orang ini tak lagi mendapatkan gaji sejak bulan Oktober 2009. Padahal, sampai hari ini status mereka merupakan karyawan tetap Direct Vision. “Kita ingin adukan kepada Komisi IX agar gaji kita bisa secepatnya bisa dibayar oleh Lippo,” ujar El Munir kepada KONTAN di gedung DPR, kemarin (03/2).

Sejak diberhentikan tayangan televisi berlangganan Astro bulan Oktober 2008, manajemen Direct Vision yang berada di bawah kendali Lippo ini memang sudah tidak memperhatikan nasib karyawannya. Puncaknya, ya, tidak lagi mendapatkan haknya berupa gaji sejak empat bulan lalu.

Yang lebih menyedihkan karyawan, ketika mereka mengetahui bahwa manajemen Direct Vision sudah meminta perpanjangan izin siaran ke Kementerian Komunikasi dan Informatika pada November tahun lalu. Yang artinya, Direct Vision tetap menginginkan agar perusahaan tetap melanjutkan bisnisnya tapi nasib karyawan tidak diperhatikan sama sekali.

Menurut El Munir, yang diinginkan oleh para karyawan adalah pembayaran gaji empat bulan yang menunggak dan kejelasan nasib mereka di perusahaan ini yang terkatung-katung.

Siaran televisi berbayar Astro menghentikan siaran per 20 Oktober 2008, sampai waktu yang belum ditentukan. Hal ini karena tidak ada kesepakatan antara pemegang saham, yakni Lippo dan Astro Malaysia. Televisi berbayar ini memang seringkali dirundung masalah. Astro pernah dipersoalkan terkait monopoli saluran Liga Inggris oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Setelah itu bos PT Direct Vision, Billy Sindoro, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus suap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×