CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.925   -31,00   -0,20%
  • IDX 7.134   -80,18   -1,11%
  • KOMPAS100 1.092   -10,86   -0,98%
  • LQ45 871   -5,11   -0,58%
  • ISSI 215   -3,44   -1,58%
  • IDX30 446   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 539   -0,51   -0,09%
  • IDX80 125   -1,24   -0,98%
  • IDXV30 135   -0,44   -0,32%
  • IDXQ30 149   -0,39   -0,26%

Lindungi investor, Indonesia dan Singapura tandatangani Bilateral Investment Treaty


Kamis, 11 Oktober 2018 / 12:49 WIB
Lindungi investor, Indonesia dan Singapura tandatangani Bilateral Investment Treaty
ILUSTRASI. Jokowi di Singapura


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Indonesia dan Singapura telah menyepakati perjanjian investasi bilateral atau bilateral investment treaty (BIT) dan empat nota kesepahaman (MoU) di Bali, Kamis (11/10).

Penandatanganan dilakukan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing dan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi  di Laguna Luxury Hotel, Nusa Dua. Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan Presiden Joko Widodo turut menyaksikan penandatanganan ini.

Pakta Investasi Bilateral ini adalah untuk melindungi investasi antarnegara. Perjanjian ini akan melindungi kepentingan investor dan memperkuat hubungan ekonomi antara Singapura dan Indonesia. Kesepakatan ini juga menetapkan aturan tentang bagaimana Indonesia harus memperlakukan investasi dan investor dari Singapura dan sebaliknya.

Dua dari tiga MoU adalah upaya untuk mendorong kerja sama ekonomi dan keuangan yakni promosi dan perlindungan penanaman modal atau P4M dan MoU bidang fintech.

Persetujuan P4M merupakan yang pertama ditandatangani Indonesia sejak pemerintah melakukan revisi perjanjian investasi di 2014. "Saya harap ini meningkatkan kepercayaan investor Singapura untuk investasi ke indonesia,” kata Jokowi di Bali.

Sementara itu, Lee Hsien Loong mengatakan BIT ini sangat penting karena Singapura telah menjadi investor utama di Indonesia sejak 2014, dengan realisasi investasi mencapai US$ 8,4 miliar pada 2017.

“Singapura terus menjadi investor terbesar di Indonesia. Kami ingin maju ke depan dengan confidence. Kami diskusi banyak isu spesifik. Penandatanganan BIT ini dapat meningkatkan kepercayaan investor kami ke Indonesia yang mengarah ke perdagangan dan aliran investasi yang lebih besar antara kedua negara,” kata dia di kesempatan yang sama.

Asal tahu saja, Singapura adalah mitra dagang terbesar ketiga di Indonesia. Perdagangan antara kedua negara mencapai US$ 59,4 miliar pada tahun 2017.

Adapun, Indonesia adalah mitra dagang keenam terbesar Singapura setelah China, Malaysia, AS, Hong Kong dan Taiwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×